Pria di Takalar Diringkus Polisi Usai Parangi Warga

- Redaksi

Rabu, 29 Juli 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku K alias Dg Sija (39) usai diamankan (foto: dok humas)

Pelaku K alias Dg Sija (39) usai diamankan (foto: dok humas)

Beritasulsel.com – Seorang pria berinisial K alias Dg Sija (39), warga Dusun Kampung Parang, Desa Cikoang, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan (Sulsel), diamankan polisi, Selasa (28/07/2020).

Pria tersebut diduga telah menganiaya seorang pria warga setempat bernama Padangan Dg Rowa (43), menggunakan senjata tajam jenis parang.

Paur Humas Polres Takalar IPDA Sumarwan kepada media ini membenarkan penangkapan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peristiwa penganiayaan itu kata Sumarwan bermula disaat korban sedang minum di rumah milik Capa Dg. Bella, tiba-tiba pelaku datang dan langsung memarangi korban

Akibatnya korban mengalami luka robek pada bagian belakang kepala sebelah kiri dan luka robek pada punggung bagian kanan dan kiri.

“Tersangka menganiaya korban karena merasa istrinya ingin diganggu oleh korban sementara istri tersangka saat kejadian berada di kebun sedang memanen jagung,” ucap Sumarwan.

“Informasi yang dihimpun dari keluarga pelaku bahwa pelaku setelah sakit jarang berkomunikasi dengan warga,” sambung Sumarwan.

Saat ini kata dia, korban telah dilarikan ke RSUD H. Padjonga Dg. Ngalle Takalar untuk dilakukan perawatan medis sedangkan tersangka diamankan di Mapolres Takalar untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

Editor: Heri Siswanto

Berita Terkait

Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’
Oknum ASN Kantor Camat Ujung Loe Ditangkap Lagi, Residivis Kasus Narkoba
Disaksikan Pejabat Pemkab dan PJU Polres, Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana
Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng Safari Ramadan Perdana Bersama Bupati Uji Nurdin
FGD Bersama Pakar Hukum di Makassar, Professor dan Doktor Bahas Konsep ‘Dominus Litis’ Untuk Jaksa Sebagai Referensi Akademik
Tim Jagawana di Back Up Tim Resmob Polres Bantaeng, Amankan 1 Ekskavator di Kawasan Hutan Produksi Bonto Lojong
Diduga Jadi Korban Penipuan Online, Dana Rp 240 Juta Milik RSUD Madising Pinrang Raib
Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Berita Terkait

Jumat, 21 Maret 2025 - 15:20

Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’

Jumat, 14 Maret 2025 - 13:30

Oknum ASN Kantor Camat Ujung Loe Ditangkap Lagi, Residivis Kasus Narkoba

Senin, 10 Maret 2025 - 17:02

Disaksikan Pejabat Pemkab dan PJU Polres, Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana

Jumat, 7 Maret 2025 - 14:53

Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng Safari Ramadan Perdana Bersama Bupati Uji Nurdin

Kamis, 27 Februari 2025 - 19:23

FGD Bersama Pakar Hukum di Makassar, Professor dan Doktor Bahas Konsep ‘Dominus Litis’ Untuk Jaksa Sebagai Referensi Akademik

Berita Terbaru