Pria di Takalar Diringkus Polisi Usai Parangi Warga

- Redaksi

Rabu, 29 Juli 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku K alias Dg Sija (39) usai diamankan (foto: dok humas)

Pelaku K alias Dg Sija (39) usai diamankan (foto: dok humas)

Beritasulsel.com – Seorang pria berinisial K alias Dg Sija (39), warga Dusun Kampung Parang, Desa Cikoang, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan (Sulsel), diamankan polisi, Selasa (28/07/2020).

Pria tersebut diduga telah menganiaya seorang pria warga setempat bernama Padangan Dg Rowa (43), menggunakan senjata tajam jenis parang.

Paur Humas Polres Takalar IPDA Sumarwan kepada media ini membenarkan penangkapan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peristiwa penganiayaan itu kata Sumarwan bermula disaat korban sedang minum di rumah milik Capa Dg. Bella, tiba-tiba pelaku datang dan langsung memarangi korban

Akibatnya korban mengalami luka robek pada bagian belakang kepala sebelah kiri dan luka robek pada punggung bagian kanan dan kiri.

“Tersangka menganiaya korban karena merasa istrinya ingin diganggu oleh korban sementara istri tersangka saat kejadian berada di kebun sedang memanen jagung,” ucap Sumarwan.

“Informasi yang dihimpun dari keluarga pelaku bahwa pelaku setelah sakit jarang berkomunikasi dengan warga,” sambung Sumarwan.

Saat ini kata dia, korban telah dilarikan ke RSUD H. Padjonga Dg. Ngalle Takalar untuk dilakukan perawatan medis sedangkan tersangka diamankan di Mapolres Takalar untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

Editor: Heri Siswanto

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif
Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi SH MH: “Penetapan Status Tersangka Korupsi di Dinas Pertanian dan Peternakan”
Fraksi PKB DPRD Bantaeng Soroti Kinerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Serta BPKD, Muhammad Asri Bakri: Jangan Berikan Janji Palsu!

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Selasa, 18 Februari 2025 - 22:12

Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:53

Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Berita Terbaru