Pria di Pinrang Diringkus Usai Mencuri di Rumah Anggota TNI

- Redaksi

Sabtu, 26 Desember 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pria di Pinrang Diringkus Usai Mencuri di Rumah Anggota TNI

Pria di Pinrang Diringkus Usai Mencuri di Rumah Anggota TNI

Beritasulsel.com – Satreskrim Polres Pinrang ringkus seorang pria atas nama Aldi Arsyad, di Jalan Ambo Dondi Kelurahan Pacongang, Kecamatan Paleteang, Kabupaten Pinrang, Kamis malam (24/12/2020).

Kasat Reskrim Polres Pinrang AKP Dharma kepada wartawan mengatakan bahwa pria berusia 20 tahun tersebut adalah warga Lingkungan Paleteang II, Kecamatan Paleteang, Pinrang.

Dia diamankan karena diduga telah melakukan Curat (Pencurian dengan pemberatan) di rumah anggota TNI di Palleteang II, Kelurahan Temmasarang, Pinrang, pada hari Sabtu 19 Desember 2020.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dan setelah diamankan lalu diintrogasi, kata Dharma, Aldi mengakui semua perbuatannya telah melakukan Curat di rumah korban dan mengambil 1 unit Play Station, 1 unit receiver Parabola dan 1 unit TV LED Merk LG ukuran 21 Inch.

“Dia (Aldi) mengaku melakukan aksinya dibantu dengan rekannya yang saat ini masih dalam pengejaran,” ungkap Dharma sesaat lalu.

“Selain Aldi, ada satu rekannya atas nama Juhera berusia 20 tahun warga Watang Sawitto, Pinrang, juga kita amankan karena diduga turut menikmati hasil curian pelaku,” beber Dharma.

“Saat ini keduanya yakni Aldi dan Juhera serta barang bukti 1 unit Play Station telah diamankan di Mapolres Pinrang untuk proses hukum lebih lanjut. Barang bukti lainnya masih dalam pencarian,” tandasnya. (hs/bss)

 

Berita Terkait

Pria di Pinrang Diringkus Usai Tiduri Istri Orang Selama 1 Minggu, ini Kronologi Lengkapnya
Viral, Video Warga Sakit Ditandu Pakai Sarung Karena Akses Jalan Rusak
Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’
Oknum ASN Kantor Camat Ujung Loe Ditangkap Lagi, Residivis Kasus Narkoba
Disaksikan Pejabat Pemkab dan PJU Polres, Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana
Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng Safari Ramadan Perdana Bersama Bupati Uji Nurdin
FGD Bersama Pakar Hukum di Makassar, Professor dan Doktor Bahas Konsep ‘Dominus Litis’ Untuk Jaksa Sebagai Referensi Akademik
Tim Jagawana di Back Up Tim Resmob Polres Bantaeng, Amankan 1 Ekskavator di Kawasan Hutan Produksi Bonto Lojong

Berita Terkait

Rabu, 26 Maret 2025 - 21:07

Pria di Pinrang Diringkus Usai Tiduri Istri Orang Selama 1 Minggu, ini Kronologi Lengkapnya

Jumat, 21 Maret 2025 - 22:05

Viral, Video Warga Sakit Ditandu Pakai Sarung Karena Akses Jalan Rusak

Jumat, 21 Maret 2025 - 15:20

Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’

Jumat, 14 Maret 2025 - 13:30

Oknum ASN Kantor Camat Ujung Loe Ditangkap Lagi, Residivis Kasus Narkoba

Senin, 10 Maret 2025 - 17:02

Disaksikan Pejabat Pemkab dan PJU Polres, Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana

Berita Terbaru