Pria di Pinrang Diamankan Usai Gasak HP Saat Numpang Berteduh di Rumah Orang

- Redaksi

Selasa, 5 Januari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pria di Pinrang Diamankan Usai Gasak HP Saat Numpang Berteduh di Rumah Orang

Pria di Pinrang Diamankan Usai Gasak HP Saat Numpang Berteduh di Rumah Orang

Beritasulsel.com – Satreskrim Polres Pinrang telah menangkap seorang pria di Kampung Labalakang, Desa Amassangang, Kecamatan Lanrisang, Kabupaten Pinrang, Selasa sore (5/1/21).

“Pria tersebut bernama Zainal alias Baddu berusia 26 tahun, warga setempat (Desa Amassangang, Kecamatan Lanrisang, Pinrang),” kata Kasat Reskrim Polres Pinrang IPTU Deki Marisaldi membenarkan hal itu.

Zainal, kata Deki, diamankan karena diduga telah mencuri HP milik Fatur Rahman, warga Dusun Punnia, Desa Marannu, Kecamatan Mattirobulu, Pinrang, pada hari Rabu 05 Februari 2020, lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dan setelah diamankan kemudian diintrogasi, lanjut Deki, Zainal mengakui perbuatannya telah mencuri HP milik korban Fatur Rahman.

“Yang mana saat itu, pelaku mampir ke rumah korban berteduh karena hujan lalu pelaku mengambil HP milik korban,” imbuh Deki.

“Saat ini Zainal bersama barang bukti satu unit Handphon merek Redmi Xiaomi Note 5, Wama Gold diamankan di Mapolres Pinrang untuk proses hukum lebih lanjut,” tandasnya.

Berita Terkait

Pria di Pinrang Diringkus Usai Tiduri Istri Orang Selama 1 Minggu, ini Kronologi Lengkapnya
Viral, Video Warga Sakit Ditandu Pakai Sarung Karena Akses Jalan Rusak
Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’
Oknum ASN Kantor Camat Ujung Loe Ditangkap Lagi, Residivis Kasus Narkoba
Disaksikan Pejabat Pemkab dan PJU Polres, Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana
Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng Safari Ramadan Perdana Bersama Bupati Uji Nurdin
FGD Bersama Pakar Hukum di Makassar, Professor dan Doktor Bahas Konsep ‘Dominus Litis’ Untuk Jaksa Sebagai Referensi Akademik
Tim Jagawana di Back Up Tim Resmob Polres Bantaeng, Amankan 1 Ekskavator di Kawasan Hutan Produksi Bonto Lojong

Berita Terkait

Rabu, 26 Maret 2025 - 21:07

Pria di Pinrang Diringkus Usai Tiduri Istri Orang Selama 1 Minggu, ini Kronologi Lengkapnya

Jumat, 21 Maret 2025 - 22:05

Viral, Video Warga Sakit Ditandu Pakai Sarung Karena Akses Jalan Rusak

Jumat, 21 Maret 2025 - 15:20

Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’

Jumat, 14 Maret 2025 - 13:30

Oknum ASN Kantor Camat Ujung Loe Ditangkap Lagi, Residivis Kasus Narkoba

Senin, 10 Maret 2025 - 17:02

Disaksikan Pejabat Pemkab dan PJU Polres, Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana

Berita Terbaru