Pria di Pinrang Diamankan Usai Gasak HP Saat Numpang Berteduh di Rumah Orang

- Redaksi

Selasa, 5 Januari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pria di Pinrang Diamankan Usai Gasak HP Saat Numpang Berteduh di Rumah Orang

Pria di Pinrang Diamankan Usai Gasak HP Saat Numpang Berteduh di Rumah Orang

Beritasulsel.com – Satreskrim Polres Pinrang telah menangkap seorang pria di Kampung Labalakang, Desa Amassangang, Kecamatan Lanrisang, Kabupaten Pinrang, Selasa sore (5/1/21).

“Pria tersebut bernama Zainal alias Baddu berusia 26 tahun, warga setempat (Desa Amassangang, Kecamatan Lanrisang, Pinrang),” kata Kasat Reskrim Polres Pinrang IPTU Deki Marisaldi membenarkan hal itu.

Zainal, kata Deki, diamankan karena diduga telah mencuri HP milik Fatur Rahman, warga Dusun Punnia, Desa Marannu, Kecamatan Mattirobulu, Pinrang, pada hari Rabu 05 Februari 2020, lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dan setelah diamankan kemudian diintrogasi, lanjut Deki, Zainal mengakui perbuatannya telah mencuri HP milik korban Fatur Rahman.

“Yang mana saat itu, pelaku mampir ke rumah korban berteduh karena hujan lalu pelaku mengambil HP milik korban,” imbuh Deki.

“Saat ini Zainal bersama barang bukti satu unit Handphon merek Redmi Xiaomi Note 5, Wama Gold diamankan di Mapolres Pinrang untuk proses hukum lebih lanjut,” tandasnya.

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif
Kapolsek Biringkanaya Makassar Dilapor ke Propam Polda Sulsel, Gegara Mobil Truk
Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi SH MH: “Penetapan Status Tersangka Korupsi di Dinas Pertanian dan Peternakan”

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Selasa, 18 Februari 2025 - 22:12

Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:53

Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Berita Terbaru