Pria di Makassar Diringkus Usai Perkosa Gadis di Dalam Masjid

- Redaksi

Kamis, 18 Juli 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Seorang pria bernama Khaerul berusia 28 tahun, kini berurusan dengan petugas kepolisian sektor Makassar setelah aksinya meruda paksa seorang gadis di lantai II Masjid, dipergoki warga, Kamis dini hari (18/07/2019).

Kapolsek Makassar, Kompol Kodrat Muhammad Hartanto, saat mengurai kronologi kejadian mengatakan, bahwa awalnya korban cekcok dengan kekasihnya sehingga korban mencari kekasihnya namun bertemu dengan pelaku.

Saat korban dan pelaku bercengkrama tiba tiba muncul pikiran jahat pelaku ingin memperkosa korban. Dari situ pelaku lalu mencekoki korban minuman keras hingga mabuk.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Setelah itu pelaku membawa korban ke lantai dua sebuah masjid dan di masjid itulah pelaku melancarkan aksi bejatnya memperkosa korban yang dalam keadaan lemas,” urai Kompol Kodrat.

Aksi pelaku dipergoki oleh warga namun pelaku berhasil melarikan diri. Warga yang tak ingin pelaku lolos begitu saja, langsung melaporkan kejadian itu ke petugas.

“Anggota langsung bergerak dan berhasil mengamankan pelaku ke Mapolsek. Awalnya pelaku berkelit namun setelah dilakukan pemeriksaan intensif akhirnya dengan bukti-bukti yang terkuak dari penyelidikan dan penyidikan hingga status pelaku ditingkatkan menjadi tersangka. Kini tersangka dilakukan penahanan,” tandas Kobrat. (HS/BSS)

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Narasumber di Bimtek BOSP Dinas Dikbud Bantaeng 2025, Kajari Satria Abdi SH MH Sampaikan Materi Pencegahan Korupsi
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Rapat Kerja DPRD Bantaeng Tahun 2025, Sekwan Muh. Azwar SH: Kami Minta Kejaksaan Negeri Bantaeng Sebagai Narasumber
Oknum ASN Pegawai Rupbasan Makassar Ditangkap Edar Sabu di Sidrap
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Sabtu, 22 Februari 2025 - 14:21

Narasumber di Bimtek BOSP Dinas Dikbud Bantaeng 2025, Kajari Satria Abdi SH MH Sampaikan Materi Pencegahan Korupsi

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Rabu, 19 Februari 2025 - 21:08

Rapat Kerja DPRD Bantaeng Tahun 2025, Sekwan Muh. Azwar SH: Kami Minta Kejaksaan Negeri Bantaeng Sebagai Narasumber

Berita Terbaru