Pria di Makassar Diringkus Usai Curi 2 Kilogram Emas Batangan

- Redaksi

Jumat, 30 Oktober 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pria di Makassar Diringkus Usai Curi 2 Kilogram Emas Batangan

Pria di Makassar Diringkus Usai Curi 2 Kilogram Emas Batangan

Curi 2 Kilogram Emas Batangan

Beritasulsel.com – Jajaran Resmob Polda Sulsel telah mengamankan pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) atas nama Muh Radit alias Radil warga Jalan Laiya Kota Makassar. Dia diamankan di Jalan Laiya pada hari Rabu tanggal 28 Oktober 2020.

Direktur Direktur Reserse Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda Sulsel Kombes Pol Turman Sormin Siregar, membenarkan penangkapan itu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Iya (telah diamankan), penangkapan itu berdasarkan laporan polisi dengan nomor LP / 52 / k / I / 2019 / RESTABES MKS / SEK BONTOALA. Setelah ditangkap di Jalan Laiya, Radit alias Radil dibawa ke Posko Resmob Polda Sulsel untuk diinterogasi lebih lanjut,” ucap Turman, Jumat (30/10).

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo juga membenarkan penamgkapan itu. Ibrahim mengatakan bahwa dari hasil interogasi Radil mengakui telah melakukan pencurian dengan cara

Masuk ke rumah korban lalu membobol sebuah berangkas yang berisi cincin emas mutiara, kalung emas liontin, 3 set kalung emas,15 emas batangan seberat 2 Kg, di Jalan Pajjenekang No.8, Kelurahan Bontoala Parang, Kota Makassar pada tanggal 21 Januari 2019.

“Dan setelah diintrogasi, selanjutnya anggota Resmob Polda Sulsel berkoordinasi dengan Polsek Bontoala untuk penyerahan tersangka,” terang Ibrahim menandaskan.

 

Curi 2 Kilogram Emas Batangan

Laporan: Heri Siswanto
Editor: Heri Siswanto

 

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif
Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi SH MH: “Penetapan Status Tersangka Korupsi di Dinas Pertanian dan Peternakan”
Fraksi PKB DPRD Bantaeng Soroti Kinerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Serta BPKD, Muhammad Asri Bakri: Jangan Berikan Janji Palsu!

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Selasa, 18 Februari 2025 - 22:12

Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:53

Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Berita Terbaru