Pria di Makassar Diringkus Usai Curi 2 Kilogram Emas Batangan

- Redaksi

Jumat, 30 Oktober 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pria di Makassar Diringkus Usai Curi 2 Kilogram Emas Batangan

Pria di Makassar Diringkus Usai Curi 2 Kilogram Emas Batangan

Curi 2 Kilogram Emas Batangan

Beritasulsel.com – Jajaran Resmob Polda Sulsel telah mengamankan pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) atas nama Muh Radit alias Radil warga Jalan Laiya Kota Makassar. Dia diamankan di Jalan Laiya pada hari Rabu tanggal 28 Oktober 2020.

Direktur Direktur Reserse Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda Sulsel Kombes Pol Turman Sormin Siregar, membenarkan penangkapan itu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Iya (telah diamankan), penangkapan itu berdasarkan laporan polisi dengan nomor LP / 52 / k / I / 2019 / RESTABES MKS / SEK BONTOALA. Setelah ditangkap di Jalan Laiya, Radit alias Radil dibawa ke Posko Resmob Polda Sulsel untuk diinterogasi lebih lanjut,” ucap Turman, Jumat (30/10).

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo juga membenarkan penamgkapan itu. Ibrahim mengatakan bahwa dari hasil interogasi Radil mengakui telah melakukan pencurian dengan cara

Masuk ke rumah korban lalu membobol sebuah berangkas yang berisi cincin emas mutiara, kalung emas liontin, 3 set kalung emas,15 emas batangan seberat 2 Kg, di Jalan Pajjenekang No.8, Kelurahan Bontoala Parang, Kota Makassar pada tanggal 21 Januari 2019.

“Dan setelah diintrogasi, selanjutnya anggota Resmob Polda Sulsel berkoordinasi dengan Polsek Bontoala untuk penyerahan tersangka,” terang Ibrahim menandaskan.

 

Curi 2 Kilogram Emas Batangan

Laporan: Heri Siswanto
Editor: Heri Siswanto

 

Berita Terkait

Warga Digegerkan Penemuan Jasad Wanita di Pematang Sawah
Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’
Oknum ASN Kantor Camat Ujung Loe Ditangkap Lagi, Residivis Kasus Narkoba
Disaksikan Pejabat Pemkab dan PJU Polres, Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana
Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng Safari Ramadan Perdana Bersama Bupati Uji Nurdin
FGD Bersama Pakar Hukum di Makassar, Professor dan Doktor Bahas Konsep ‘Dominus Litis’ Untuk Jaksa Sebagai Referensi Akademik
Tim Jagawana di Back Up Tim Resmob Polres Bantaeng, Amankan 1 Ekskavator di Kawasan Hutan Produksi Bonto Lojong
Diduga Jadi Korban Penipuan Online, Dana Rp 240 Juta Milik RSUD Madising Pinrang Raib

Berita Terkait

Selasa, 1 April 2025 - 21:36

Warga Digegerkan Penemuan Jasad Wanita di Pematang Sawah

Jumat, 21 Maret 2025 - 15:20

Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’

Jumat, 14 Maret 2025 - 13:30

Oknum ASN Kantor Camat Ujung Loe Ditangkap Lagi, Residivis Kasus Narkoba

Senin, 10 Maret 2025 - 17:02

Disaksikan Pejabat Pemkab dan PJU Polres, Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana

Jumat, 7 Maret 2025 - 14:53

Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng Safari Ramadan Perdana Bersama Bupati Uji Nurdin

Berita Terbaru