Beritasulsel.com – Arin Nugraha alias Arin (23) warga Jalan Pramuka Kelurahan Tuwung, Kecamatan Barru, Kabupaten Barru, diamankan Polisi karena diduga pelaku penyalahgunaan Sabu-sabu.
Pria tersebut diamankan di Jampue Kelurahan Mangempang, Kecamatan Barru, Kabupaten Barru, Sabtu (7/11/20).
Kasubbag Humas Polres Barru, Kompol Sainuddin mengatakan, awalnya personel mendapat informasi adanya seorang pria yang sedang melakukan transaksi jual beli Sabu di depan Toserba Diana di Jampue Kelurahan Mangempang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Unit opsnal yang dipimpin Kasat Narkoba IPTU Aswan Habi langsung menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan pemantaun dan melihat pelaku duduk di depan Toserba Diana.
“Saat dilakukan penggeledahan badan terhadap Arin Nugraha, ditemukanlah barang bukti berupa satu sachet berisi diduga narkoba. Selanjutnya pelaku dan barang bukti ke Mapolres Barru guna proses lebih lanjut,” ungkap Kompol Sainuddin kepada beritasulsel.com sesaat lalu.