Pria di Barru Diringkus Polisi Diduga Hendak Jual Sabu

- Redaksi

Sabtu, 7 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pria di Barru Diringkus Polisi Diduga Hendak Jual Sabu

Pria di Barru Diringkus Polisi Diduga Hendak Jual Sabu

Beritasulsel.com – Arin Nugraha alias Arin (23) warga Jalan Pramuka Kelurahan Tuwung, Kecamatan Barru, Kabupaten Barru, diamankan Polisi karena diduga pelaku penyalahgunaan Sabu-sabu.

Pria tersebut diamankan di Jampue Kelurahan Mangempang, Kecamatan Barru, Kabupaten Barru, Sabtu (7/11/20).

Kasubbag Humas Polres Barru, Kompol Sainuddin mengatakan, awalnya personel mendapat informasi adanya seorang pria yang sedang melakukan transaksi jual beli Sabu di depan Toserba Diana di Jampue Kelurahan Mangempang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Unit opsnal yang dipimpin Kasat Narkoba IPTU Aswan Habi langsung menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan pemantaun dan melihat pelaku duduk di depan Toserba Diana.

“Saat dilakukan penggeledahan badan terhadap Arin Nugraha, ditemukanlah barang bukti berupa satu sachet berisi diduga narkoba. Selanjutnya pelaku dan barang bukti ke Mapolres Barru guna proses lebih lanjut,” ungkap Kompol Sainuddin kepada beritasulsel.com sesaat lalu.

Berita Terkait

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif
Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi SH MH: “Penetapan Status Tersangka Korupsi di Dinas Pertanian dan Peternakan”
Fraksi PKB DPRD Bantaeng Soroti Kinerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Serta BPKD, Muhammad Asri Bakri: Jangan Berikan Janji Palsu!
Kejaksaan Negeri Bantaeng: Sidang Putusan PN Tipikor Makassar Perkara Korupsi di Dinas Pertanian
Polsek Soeta Makassar Gagalkan Penyelundupan Mesin Panen Padi Bantuan Pemprov Sulteng

Berita Terkait

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Selasa, 18 Februari 2025 - 22:12

Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:53

Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:32

Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif

Selasa, 11 Februari 2025 - 19:56

Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi SH MH: “Penetapan Status Tersangka Korupsi di Dinas Pertanian dan Peternakan”

Berita Terbaru

Pemkot Parepare

Anggota DPRD Parepare Masuki Masa Reses

Jumat, 21 Feb 2025 - 19:49