Pria Asal Tallo Diringkus Diduga Nyolong Emas di Tanjung Bayam

- Redaksi

Senin, 26 Agustus 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Resmob Polsek Tallo Restabes Makassar berhasil menangkap seorang pria diduga pelaku tindak pidana pencurian.

Pelaku diringkus di sebuah warnet di Jalan Teuku Umar, Kota Makassar, pada hari Minggu (25/8/2019).

Terduga pelaku yang diamankan berinisial NA alias Botak (18) warga Kampung Capoa Kelurahan Panampu, Kecamatan Tallo, Kota Makassar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasubbag Humas Polrestabes Makassar, Kompol Alex Dareda mengatakan, bahwa NA diringkus setelah petugas kepolisian menerima laporan dari AY (19) warga Teuku Umar yang telah kehilangan perhiasan emas berupa

Kalung emas 22 karat seberat 2 gram, sebuah cincin emas 23 karat dengan berat 1,5 gram dan sebuah gelang imitasi.

NA diduga mencuri perhiasan emas tersebut di Tanjung Bayam Pondok Asdar Kelurahan Tanjung Merdeka, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar.

Setelah diringkus dan diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya telah mengambil perhiasan tersebut dan menyimpannya di rumahnya di Jalan Indah Tiga Kampung Capoa Kelurahan Panampu Kecamatan Tallo.

“Selanjuntya pelaku bersama barang bukti yang disita, diserahkan ke Polsek Tamalate guna penyidikan lebih lanjut,” pungkas Alex Dareda. (HS/BSS)

Berita Terkait

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Rapat Kerja DPRD Bantaeng Tahun 2025, Sekwan Muh. Azwar SH: Kami Minta Kejaksaan Negeri Bantaeng Sebagai Narasumber
Oknum ASN Pegawai Rupbasan Makassar Ditangkap Edar Sabu di Sidrap
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif
Bimtek Peningkatan Kapasitas Pengelola Dana (BOSP) Dinas Pendidikan Kabupaten Bantaeng Tahun 2025, DR Muh Rivai Nur SH MSi CGCAE: Assurance PP 80 Tahun 2006
Kajari Satria Abdi SH MH, Diminta Menjadi Narasumber Kegiatan Bimtek Peningkatan Kapasitas Pengelola Dana (BOSP) Kabupaten Bantaeng Tahun 2025

Berita Terkait

Rabu, 19 Februari 2025 - 21:08

Rapat Kerja DPRD Bantaeng Tahun 2025, Sekwan Muh. Azwar SH: Kami Minta Kejaksaan Negeri Bantaeng Sebagai Narasumber

Rabu, 19 Februari 2025 - 20:03

Oknum ASN Pegawai Rupbasan Makassar Ditangkap Edar Sabu di Sidrap

Selasa, 18 Februari 2025 - 22:12

Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:53

Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:32

Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif

Berita Terbaru

Pemkot Parepare

Anggota DPRD Parepare Masuki Masa Reses

Jumat, 21 Feb 2025 - 19:49