Pria Asal Tallo Diringkus Diduga Nyolong Emas di Tanjung Bayam

- Redaksi

Senin, 26 Agustus 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Resmob Polsek Tallo Restabes Makassar berhasil menangkap seorang pria diduga pelaku tindak pidana pencurian.

Pelaku diringkus di sebuah warnet di Jalan Teuku Umar, Kota Makassar, pada hari Minggu (25/8/2019).

Terduga pelaku yang diamankan berinisial NA alias Botak (18) warga Kampung Capoa Kelurahan Panampu, Kecamatan Tallo, Kota Makassar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasubbag Humas Polrestabes Makassar, Kompol Alex Dareda mengatakan, bahwa NA diringkus setelah petugas kepolisian menerima laporan dari AY (19) warga Teuku Umar yang telah kehilangan perhiasan emas berupa

Kalung emas 22 karat seberat 2 gram, sebuah cincin emas 23 karat dengan berat 1,5 gram dan sebuah gelang imitasi.

NA diduga mencuri perhiasan emas tersebut di Tanjung Bayam Pondok Asdar Kelurahan Tanjung Merdeka, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar.

Setelah diringkus dan diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya telah mengambil perhiasan tersebut dan menyimpannya di rumahnya di Jalan Indah Tiga Kampung Capoa Kelurahan Panampu Kecamatan Tallo.

“Selanjuntya pelaku bersama barang bukti yang disita, diserahkan ke Polsek Tamalate guna penyidikan lebih lanjut,” pungkas Alex Dareda. (HS/BSS)

Berita Terkait

Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’
Kasat Reskrim dan Kasat Narkoba Polres Bone Berganti, ini Penggantinya
Oknum ASN Kantor Camat Ujung Loe Ditangkap Lagi, Residivis Kasus Narkoba
Kapolres Pinrang Dimutasi ke Mabes, ini Jabatan Barunya dan Penggantinya
Disaksikan Pejabat Pemkab dan PJU Polres, Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana
Sertijab Gubernur Sulsel, Bupati Bantaeng Uji Nurdin Siap Dukung Program Andi Sudirman dan Fatmawati Rusdi
Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng Safari Ramadan Perdana Bersama Bupati Uji Nurdin
FGD Bersama Pakar Hukum di Makassar, Professor dan Doktor Bahas Konsep ‘Dominus Litis’ Untuk Jaksa Sebagai Referensi Akademik

Berita Terkait

Jumat, 21 Maret 2025 - 15:20

Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’

Selasa, 18 Maret 2025 - 19:12

Kasat Reskrim dan Kasat Narkoba Polres Bone Berganti, ini Penggantinya

Jumat, 14 Maret 2025 - 13:30

Oknum ASN Kantor Camat Ujung Loe Ditangkap Lagi, Residivis Kasus Narkoba

Kamis, 13 Maret 2025 - 16:24

Kapolres Pinrang Dimutasi ke Mabes, ini Jabatan Barunya dan Penggantinya

Senin, 10 Maret 2025 - 17:02

Disaksikan Pejabat Pemkab dan PJU Polres, Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana

Berita Terbaru