Beritasulsel.com – Pria berinisial TI berusia 35 tahun warga Desa Taccorong, Kecamatan Gantarang, Kabupaten Bulukumba, dilumpuhkan dengan tembakan di kedua betisnya oleh Satreskrim Polres Bulukumba, Senin 16 Agustus 2021.
Pria tersebut kata Ka satreskrim Polres Bulukumba, AKP Bayu Wicaksono, adalah terduga pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) yang sudah dua kali membobol toko pakaian di Bulukumba.
Yang pertama toko pakaian di Jalan Lanto Dg Pasewang tepatnya di samping eks klinik bersalin dr. Rizal. Pelaku beraksi di toko tersebut pada tanggal 4 Agustus 2021 dengan cara membobol gembok lalu masuk menggasak pakaian.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kejadian kedua pada tanggal 11 Agustus, TI beraksi di toko ‘Al Hikmah’. Dia beraksi dengan modus yang sama yakni merusak gembok toko lalu masuk menggasak pakaian,” ungkap Bayu, Selasa (17/8).
Akibat perbuatan pelaku, pemilik toko mengalami kerugian puluhan hingga ratusan juta rupiah. Pelaku ditangkap di Makassar usai kembali dari tempat persembunyiannya di Luwu dan Palopo.
Sayangnya, kata Bayu, saat diminta menunjukkan lokasi aksinya dan barang bukti hasil curiannya, TI mengamuk dan melarikan diri serta tidak mengindahkan tembakan peringatan sehingga diberi tindakan tegas dan terukur yang mengenai kedua betisnya.
“Saat ini TI diamankan di Mapolres Bulukumba bersama barang bukti 3 kantong besar berisi pakaian, 6 karung berisi pakaian, tas ransel berisi pakaian, besi yang ia gunakan beraksi, dan 1 unit HP. TI mengaku mencuri di kedua toko tersebut lalu menjualnya. Hasilnya, ia gunakan berfoya foya dan keperluan pribadinya,” tandas Bayu.
Editor: Heri