Pria Asal Soppeng ini Diringkus Polres Bone Usai Mencuri HP

- Redaksi

Senin, 5 November 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Berita Bone, resmob Polres Bone yang dipimpin oleh Aiptu Abustan Mappa di backup resmob Polres Soppeng yang dipimpin Aiptu Asdar serta tim monitoring center resmob Polda Sulsel,

Melakukan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana pencurian di Jalan Bhyangkara, Kelurahan Bulupabbulu, Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo, pada hari Minggu tanggal 4 November 2018 sekitar pukul 02.30 Wita.

Pelaku yang diketahui bernama Yayang Rinaldi (21), warga Pacongkang, Desa Barang, Kecamatan Liliriaja, Kabupaten Soppeng, diringkus berdasarkan laporan polisi bernomor: LP/510/X/2018/ SPKT/RES BONE tanggal 23 OKTOBER 2018, dengan Pelapor Hardiansyah, S.kep Bin Arham Bandu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penagkapan itu kata Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Dharma Nagara, berawal dari Headphone (HP) yang diduga dicuri oleh pelaku ditemukan di salah satu konter penjual HP. Setelah dikonfirmasi kepada penjual tersebut didapatkan informasi bahwa barang tersebut dibeli dari seseorang bernama Yayang Rinaldi.

“Polisi kemudian bergerak mengamankan terduga pelaku yang saat itu berada Salon temannya di Jalan Bhayangkara, Wajo” Sebut Dharma, Senin (5/11/2018).

Hasil interogasi terhadap pelaku, pelaku mengakui bahwa ia yang mencuri HP tersebut dimana saat itu pelaku mendatangi pemilik HP lalu berpura pura hendak beli aksesoris HP. Disaat korban sibuk mencari aksesoris yang dinginkan pelaku, saat itulah pelaku langsung mengambil HP korban yang tersimpan di lemari etalase.

Saat ini pelaku yang diamankan bersama barang bukti yakni satu Unit Hp merk VIVO V7+ warna gold hasil curian pelaku, satu unit sepeda motor merk yamaha Fino dengan No. Polisi DP-2259-LR warna putih biru, yang digunakan pelaku saat beraksi digelandang ke Mapolres Bone guna proses pemeriksaan lebih lanjut.

Berita Terkait

Warga Digegerkan Penemuan Jasad Wanita di Pematang Sawah
Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’
Oknum ASN Kantor Camat Ujung Loe Ditangkap Lagi, Residivis Kasus Narkoba
Disaksikan Pejabat Pemkab dan PJU Polres, Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana
Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng Safari Ramadan Perdana Bersama Bupati Uji Nurdin
FGD Bersama Pakar Hukum di Makassar, Professor dan Doktor Bahas Konsep ‘Dominus Litis’ Untuk Jaksa Sebagai Referensi Akademik
Tim Jagawana di Back Up Tim Resmob Polres Bantaeng, Amankan 1 Ekskavator di Kawasan Hutan Produksi Bonto Lojong
Diduga Jadi Korban Penipuan Online, Dana Rp 240 Juta Milik RSUD Madising Pinrang Raib

Berita Terkait

Selasa, 1 April 2025 - 21:36

Warga Digegerkan Penemuan Jasad Wanita di Pematang Sawah

Jumat, 21 Maret 2025 - 15:20

Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’

Jumat, 14 Maret 2025 - 13:30

Oknum ASN Kantor Camat Ujung Loe Ditangkap Lagi, Residivis Kasus Narkoba

Senin, 10 Maret 2025 - 17:02

Disaksikan Pejabat Pemkab dan PJU Polres, Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana

Jumat, 7 Maret 2025 - 14:53

Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng Safari Ramadan Perdana Bersama Bupati Uji Nurdin

Berita Terbaru