Pria asal Pinrang Diringkus di Barru Bersama 6 Sachet Diduga Sabu

- Redaksi

Kamis, 4 April 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com — Seorang pria asal Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan diringkus di Kabupaten Barru diduga terlibat penyalahgunaan narkoba jenis sabu sabu.

Pelaku diketahui bernama  Herman alias H. Boby (47), warga Jalan Bakung, Kelurahan Pacongang, Kecamatan Paletean, Pinrang. Ia ditangkap di Jalan A. Majjajareng, Kelurahan Sumpang Binangae, Kecamatan Barru, Kabupaten Barru.

Menurut informasi dari pihak kepolisian, saat itu polisi mendapat informasi bahwa ada seseorang yang akan melintas di Kabupaten Barru dan membawa membawa barang diduga narkoba.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Barru AKBP Dr. H. Burhaman, langsung memerintahkan personel satuan narkoba dipimpin Kasat Narkoba Iptu Deki Marizaldi, melakukan penangkapan.

“Alhasil terduga pelaku melintas dan diringkus bersama barang bukti 6 sachet plastik bening berisi serbuk putih diduga narkoba,” ujar Kapolres Barru melalui Kasubbag Humas Akp Zainuddin, Kamis (4/4/2019).

Selain 6 sachet yang didug sabu, turut diamankan 1 unit handphone Mrek OPPO Warna putih Rose gold, ikat pinggang warna hitam dan mobil Toyota Agya nomor plat DA-8608-GB warna putih beserta kunci dan STNK.

“Menurut pengakuan pelaku, barang haram itu diperoleh dari Kabupaten Pinrang. Saat ini pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Barru guna proses lebih lanjut” demikian Zainuddin. (Iqbal/BSS)

Berita Terkait

Diduga Jadi Korban Penipuan Online, Dana Rp 240 Juta Milik RSUD Madising Pinrang Raib
Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif
Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi SH MH: “Penetapan Status Tersangka Korupsi di Dinas Pertanian dan Peternakan”

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Selasa, 18 Februari 2025 - 22:12

Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:53

Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Berita Terbaru

Pemkot Parepare

Hermanto Hadiri Coffee Morning dan Olahraga bersama Forkopimda

Minggu, 23 Feb 2025 - 20:51