Pria Asal Pajalesang Palopo Diringkus Diduga Hendak Jual Sabu

- Redaksi

Minggu, 5 April 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terduga pelaku SO alias Bons (23) bersama barang bukti usai diamankan.

Terduga pelaku SO alias Bons (23) bersama barang bukti usai diamankan.

Beritasulsel.com – Operasi Antik Lipu 2020 yang digelar oleh Satuan Narkoba Polres Palopo, berhasil menjaring pria berinisial So alias Bons (23), warga Perumahan Murni Permai Kelurahan Pajalesang, Kecamatan Wara, Kota Palopo, Sabtu (04/04/2020).

Kasubbag Humas Polres Palopo, IPTU Edy S kepada awak media mengatakan, Bons diamankan di Perumahan Murni Permai bersama barang bukti satu sachet yang diduga berisi Sabu-sabu dengan berat 0,56 gram.

“Selain itu, ditemukan juga Handphone dan uang tunai 2 juta rupiah disaku celana bagian belakang yang dikenakan oleh Bons,” ucap Edy Minggu (05/04/2020).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penangkapan itu, kata dia, berkat informasi dari masyarakat bahwa di Perumahan Murni Permai akan terjadi transaksi jual beli sabu sabu.

Tim kemudian melakukan pengintaian lalu mengamankan Bons bersama barang bukti tersebut. Saat diintrogasi, Bons mengaku bahwa barang tersebut ia peroleh dari seseorang berinisial DN yang baru saja bebas dari Lapas Kls IIA Palopo.

“Kini Bons bersama barang bukti telah kita amankan ke Mapolres sementara DN telah ditetapkan sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang),” pungkas Edy.

Laporan: AM
Editor: Heri Siswanto

Berita Terkait

Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’
Oknum ASN Kantor Camat Ujung Loe Ditangkap Lagi, Residivis Kasus Narkoba
Disaksikan Pejabat Pemkab dan PJU Polres, Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana
Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng Safari Ramadan Perdana Bersama Bupati Uji Nurdin
FGD Bersama Pakar Hukum di Makassar, Professor dan Doktor Bahas Konsep ‘Dominus Litis’ Untuk Jaksa Sebagai Referensi Akademik
Tim Jagawana di Back Up Tim Resmob Polres Bantaeng, Amankan 1 Ekskavator di Kawasan Hutan Produksi Bonto Lojong
Diduga Jadi Korban Penipuan Online, Dana Rp 240 Juta Milik RSUD Madising Pinrang Raib
Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Berita Terkait

Jumat, 21 Maret 2025 - 15:20

Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’

Jumat, 14 Maret 2025 - 13:30

Oknum ASN Kantor Camat Ujung Loe Ditangkap Lagi, Residivis Kasus Narkoba

Senin, 10 Maret 2025 - 17:02

Disaksikan Pejabat Pemkab dan PJU Polres, Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana

Jumat, 7 Maret 2025 - 14:53

Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng Safari Ramadan Perdana Bersama Bupati Uji Nurdin

Kamis, 27 Februari 2025 - 19:23

FGD Bersama Pakar Hukum di Makassar, Professor dan Doktor Bahas Konsep ‘Dominus Litis’ Untuk Jaksa Sebagai Referensi Akademik

Berita Terbaru