Pria Asal Pajalesang Palopo Diringkus Diduga Hendak Jual Sabu

- Redaksi

Minggu, 5 April 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terduga pelaku SO alias Bons (23) bersama barang bukti usai diamankan.

Terduga pelaku SO alias Bons (23) bersama barang bukti usai diamankan.

Beritasulsel.com – Operasi Antik Lipu 2020 yang digelar oleh Satuan Narkoba Polres Palopo, berhasil menjaring pria berinisial So alias Bons (23), warga Perumahan Murni Permai Kelurahan Pajalesang, Kecamatan Wara, Kota Palopo, Sabtu (04/04/2020).

Kasubbag Humas Polres Palopo, IPTU Edy S kepada awak media mengatakan, Bons diamankan di Perumahan Murni Permai bersama barang bukti satu sachet yang diduga berisi Sabu-sabu dengan berat 0,56 gram.

“Selain itu, ditemukan juga Handphone dan uang tunai 2 juta rupiah disaku celana bagian belakang yang dikenakan oleh Bons,” ucap Edy Minggu (05/04/2020).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penangkapan itu, kata dia, berkat informasi dari masyarakat bahwa di Perumahan Murni Permai akan terjadi transaksi jual beli sabu sabu.

Tim kemudian melakukan pengintaian lalu mengamankan Bons bersama barang bukti tersebut. Saat diintrogasi, Bons mengaku bahwa barang tersebut ia peroleh dari seseorang berinisial DN yang baru saja bebas dari Lapas Kls IIA Palopo.

“Kini Bons bersama barang bukti telah kita amankan ke Mapolres sementara DN telah ditetapkan sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang),” pungkas Edy.

Laporan: AM
Editor: Heri Siswanto

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif
Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi SH MH: “Penetapan Status Tersangka Korupsi di Dinas Pertanian dan Peternakan”
Fraksi PKB DPRD Bantaeng Soroti Kinerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Serta BPKD, Muhammad Asri Bakri: Jangan Berikan Janji Palsu!

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Selasa, 18 Februari 2025 - 22:12

Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:53

Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Berita Terbaru