Pria asal Morowali Diringkus di Luwu Utara Bersama 1 Sachet Sabu

- Redaksi

Selasa, 10 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku usai diamankan

Pelaku usai diamankan

Beritasulsel.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Luwu Utara (Lutra) berhasil meringkus terduga pelaku penyalahgunaan Sabu-sabu, di Jalan Poros Kelurahan Kappuna, Kecamatan Bone, Kabupaten Lutra, Senin (09/11/20)

Terduga pelaku adalah pria bernama Ogan Jefri alias Ogan (22), warga Desa Dompala Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Kasat Narkoba Polres Luwu Utara, IPTU Feramus Rande yang memimpin penangkapan mengatakan bahwa pelaku diamankan bersama barang bukti berupa 1 sachet berisi kristal bening yang diduga sabu sabu dengan berat 0,53 gram.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Barang bukti tersebut ditemukan di dalam sadel motor yang dikendarai tersangka. Selain itu diamankan juga barang bukti lainnya berupa 1 buah pirex, 1 buah kompor, 1 unit Hp merk Vivo warna Ping, 1 unit sepeda motor KLX warna Hitam /biru,” ucap Feramus.

Saat ini tersangka berikut barang buktinya telah diamankan di Mapolres Lutra guna proses penyidikan lebih lanjut. (hs/bss)

 

Berita Terkait

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif
Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi SH MH: “Penetapan Status Tersangka Korupsi di Dinas Pertanian dan Peternakan”
Fraksi PKB DPRD Bantaeng Soroti Kinerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Serta BPKD, Muhammad Asri Bakri: Jangan Berikan Janji Palsu!
Kejaksaan Negeri Bantaeng: Sidang Putusan PN Tipikor Makassar Perkara Korupsi di Dinas Pertanian
Polsek Soeta Makassar Gagalkan Penyelundupan Mesin Panen Padi Bantuan Pemprov Sulteng

Berita Terkait

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Selasa, 18 Februari 2025 - 22:12

Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:53

Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:32

Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif

Selasa, 11 Februari 2025 - 19:56

Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi SH MH: “Penetapan Status Tersangka Korupsi di Dinas Pertanian dan Peternakan”

Berita Terbaru

Pemkot Parepare

Anggota DPRD Parepare Masuki Masa Reses

Jumat, 21 Feb 2025 - 19:49