Pria Asal Masamba Diringkus Polsek Wara Diduga Curi HP

- Redaksi

Jumat, 5 Juni 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – bertempat di jalan Poros Masamba telah dilakukan penangkapan terhadap terduga pelaku pencurian Handphone (HP) oleh Unit Reskrim Polsek Wara jajaran Polres Palopo, dipimpin Ipda Ahmad Akbar, Kamis (4/6).

Menurut Kasubbag Humas Polres Palopo, Iptu Edy S, penangkapan terduga pelaku atas laporan pengaduan yang tertuang dalam laporan polisi: LPB / 33/ IV / 2020 / SPKT tanggal 17 April 2020.

“Adapun identitas terduga pelaku adalah pria bernama Darwis (21), warga Desa Rampu, Kecaman Masamba, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan (Sulsel),” ungkap Edy, Jumat (5/6).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kejadian pencurian itu kata dia, terjadi pada hari Kamis tanggal 9 April 2020 sekitar pukul 11.30 wita bertempat di Jalan Benteng Raya Kota Palopo. Pelaku masuk dalam kamar kost korban bernama Ardia kemudian mengambil handphone korban saat sedang ditinggal bekerja.

Korban baru mengetahui setelah korban pulang kerja dan mendapati kamar kostnya telah terbuka dan handphonenya sudah hilang. Pelaku ditangkap atas dasar penyelidikan dan pulbaket serta informasi dari masyarakat.

“Barang bukti yang diamankan satu Unit HP merk VIVO Y15 warna biru. Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolsek Wara guna proses hukum lebih lanjut,” tandas Edy.

Reporter: Abdi Manaf
Editor: Heri Siswanto.

Berita Terkait

Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’
Oknum ASN Kantor Camat Ujung Loe Ditangkap Lagi, Residivis Kasus Narkoba
Disaksikan Pejabat Pemkab dan PJU Polres, Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana
Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng Safari Ramadan Perdana Bersama Bupati Uji Nurdin
FGD Bersama Pakar Hukum di Makassar, Professor dan Doktor Bahas Konsep ‘Dominus Litis’ Untuk Jaksa Sebagai Referensi Akademik
Tim Jagawana di Back Up Tim Resmob Polres Bantaeng, Amankan 1 Ekskavator di Kawasan Hutan Produksi Bonto Lojong
Diduga Jadi Korban Penipuan Online, Dana Rp 240 Juta Milik RSUD Madising Pinrang Raib
Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Berita Terkait

Jumat, 21 Maret 2025 - 15:20

Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’

Jumat, 14 Maret 2025 - 13:30

Oknum ASN Kantor Camat Ujung Loe Ditangkap Lagi, Residivis Kasus Narkoba

Senin, 10 Maret 2025 - 17:02

Disaksikan Pejabat Pemkab dan PJU Polres, Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana

Jumat, 7 Maret 2025 - 14:53

Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng Safari Ramadan Perdana Bersama Bupati Uji Nurdin

Kamis, 27 Februari 2025 - 19:23

FGD Bersama Pakar Hukum di Makassar, Professor dan Doktor Bahas Konsep ‘Dominus Litis’ Untuk Jaksa Sebagai Referensi Akademik

Berita Terbaru

Pertanian

Kado Istimewa Lebaran, Serapan Bulog Naik 2000 Persen

Minggu, 30 Mar 2025 - 19:20