Pria Asal Maros Diringkus Usai Menjambret di Barru

- Redaksi

Kamis, 13 Februari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku IRF (20) ssesaat setelah diamankan

Pelaku IRF (20) ssesaat setelah diamankan

Beritasulsel.com – Satreskrim Polres Barru jajaran Polda Sulsel berhasil meringkus seorang jambret atau pelaku pencurian disertai kekerasan (Curas), Rabu malam (12/02/2020).

Pelaku berinisial Irf (20), warga Dusun Sungguminasa Kecamatan Maros baru, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Ia diringkus dikediamannya bersama satu unit Handphone (HP) hasil curian, satu unit sepeda motor yang digunakan beraksi serta satu lembar baju yang bertulis POLICE yang dikenakan pelaku saat beraksi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal itu diungkapkan Kasubbag Humas Polres Barru AKP Zainuddin kepada Berita Sulsel Kamis siang (13/02/2020).

Penangkapan pelaku, kata Zainuddin, berkat Laporan Polisi (LP) yang diterima pihaknya pada tanggal 20 Januari 2020 lalu. Dimana pada hari itu, pelapor telah dijambret di Cempa Desa Siawung Kecamatan Barru, Kabupaten Barru.

“Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Pelaku mengaku terlebih dulu mengintai korban dari belakang. Saat korban menerima telpon, pelaku langsung mendekati sepeda motor korban lalu merampas HP korban secara paksa lalu kabur,” ujar Zainuddin.

Saat ini, pelaku berikut barang bukti yang berhasil disita telah diamankan di Mapolres Barru untuk proses hukum lebih lanjut. (hs/bss)

Berita Terkait

Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’
Oknum ASN Kantor Camat Ujung Loe Ditangkap Lagi, Residivis Kasus Narkoba
Disaksikan Pejabat Pemkab dan PJU Polres, Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana
Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng Safari Ramadan Perdana Bersama Bupati Uji Nurdin
FGD Bersama Pakar Hukum di Makassar, Professor dan Doktor Bahas Konsep ‘Dominus Litis’ Untuk Jaksa Sebagai Referensi Akademik
Tim Jagawana di Back Up Tim Resmob Polres Bantaeng, Amankan 1 Ekskavator di Kawasan Hutan Produksi Bonto Lojong
Diduga Jadi Korban Penipuan Online, Dana Rp 240 Juta Milik RSUD Madising Pinrang Raib
Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Berita Terkait

Jumat, 21 Maret 2025 - 15:20

Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’

Jumat, 14 Maret 2025 - 13:30

Oknum ASN Kantor Camat Ujung Loe Ditangkap Lagi, Residivis Kasus Narkoba

Senin, 10 Maret 2025 - 17:02

Disaksikan Pejabat Pemkab dan PJU Polres, Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana

Jumat, 7 Maret 2025 - 14:53

Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng Safari Ramadan Perdana Bersama Bupati Uji Nurdin

Kamis, 27 Februari 2025 - 19:23

FGD Bersama Pakar Hukum di Makassar, Professor dan Doktor Bahas Konsep ‘Dominus Litis’ Untuk Jaksa Sebagai Referensi Akademik

Berita Terbaru