Pria Asal Maros Diringkus Usai Menjambret di Barru

- Redaksi

Kamis, 13 Februari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku IRF (20) ssesaat setelah diamankan

Pelaku IRF (20) ssesaat setelah diamankan

Beritasulsel.com – Satreskrim Polres Barru jajaran Polda Sulsel berhasil meringkus seorang jambret atau pelaku pencurian disertai kekerasan (Curas), Rabu malam (12/02/2020).

Pelaku berinisial Irf (20), warga Dusun Sungguminasa Kecamatan Maros baru, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Ia diringkus dikediamannya bersama satu unit Handphone (HP) hasil curian, satu unit sepeda motor yang digunakan beraksi serta satu lembar baju yang bertulis POLICE yang dikenakan pelaku saat beraksi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal itu diungkapkan Kasubbag Humas Polres Barru AKP Zainuddin kepada Berita Sulsel Kamis siang (13/02/2020).

Penangkapan pelaku, kata Zainuddin, berkat Laporan Polisi (LP) yang diterima pihaknya pada tanggal 20 Januari 2020 lalu. Dimana pada hari itu, pelapor telah dijambret di Cempa Desa Siawung Kecamatan Barru, Kabupaten Barru.

“Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Pelaku mengaku terlebih dulu mengintai korban dari belakang. Saat korban menerima telpon, pelaku langsung mendekati sepeda motor korban lalu merampas HP korban secara paksa lalu kabur,” ujar Zainuddin.

Saat ini, pelaku berikut barang bukti yang berhasil disita telah diamankan di Mapolres Barru untuk proses hukum lebih lanjut. (hs/bss)

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif
Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi SH MH: “Penetapan Status Tersangka Korupsi di Dinas Pertanian dan Peternakan”
Fraksi PKB DPRD Bantaeng Soroti Kinerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Serta BPKD, Muhammad Asri Bakri: Jangan Berikan Janji Palsu!

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Selasa, 18 Februari 2025 - 22:12

Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:53

Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Berita Terbaru