Pria Asal Mario Lutra Diamankan di Kamar Hotel Bersama 1 Sachet Sabu

- Redaksi

Sabtu, 26 Desember 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pria Asal Mario Lutra Diamankan di Kamar Hotel Bersama 1 Sachet Sabu.

Pria Asal Mario Lutra Diamankan di Kamar Hotel Bersama 1 Sachet Sabu.

Beritasulsel.com – Satuan Narkoba Polres Luwu Utara (Lutra) mengamankan seorang pria atas nama Pendang alias Iwan, warga Dusun Mario Baru, Desa Mario, Kecamatan Baebunta, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Pria berusia 36 tahun tersebut diamankan di salah satu hotel di Kelurahan Kappuna, Kecamatan Masamba, Luwu Utara, Rabu malam (23/12/2020), karena diduga pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu sabu.

Dia diamankan bersama barang bukti 1 sachet plastik berisi kristal bening diduga sabu-sabu, 1 buah pireks, 1 tutup botol yang terpasang, 2 pipet bening, 2 buah jarum pengantar api dan 1 unit HP.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penangkapan itu kata Kasubbag Humas Polres Luwu Utara , IPTU Muh. Latif, bermula saat personel mendapat laporan bahwa ada seorang pria di Hotel membawa sabu sabu.

“Laporan itu kemudian ditindak lanjuti dan menemukan Pendang dalam kamar hotel tapi saat akan diamankan Pendang membuang sesuatu di sudut kursi namun anggota menemukan barang tersebut berupa 1 shacet diduga berisi sabu,” beber Muh. Latif, Sabtu (25/12/2020).

“Barang bukti lainnya yakni tutup botol, jarum pengantar api dan pireks, ditemukan diatas meja dalam kamar hotel tersebut. Setelah itu Pendang dan barang bukti dibawa ke Mapolres Lutra guna pengusutan lebih lanjut,” tandasnya. (hs/bss)

Berita Terkait

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif
Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi SH MH: “Penetapan Status Tersangka Korupsi di Dinas Pertanian dan Peternakan”
Fraksi PKB DPRD Bantaeng Soroti Kinerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Serta BPKD, Muhammad Asri Bakri: Jangan Berikan Janji Palsu!
Kejaksaan Negeri Bantaeng: Sidang Putusan PN Tipikor Makassar Perkara Korupsi di Dinas Pertanian
Polsek Soeta Makassar Gagalkan Penyelundupan Mesin Panen Padi Bantuan Pemprov Sulteng

Berita Terkait

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Selasa, 18 Februari 2025 - 22:12

Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:53

Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:32

Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif

Selasa, 11 Februari 2025 - 19:56

Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi SH MH: “Penetapan Status Tersangka Korupsi di Dinas Pertanian dan Peternakan”

Berita Terbaru

Pemkot Parepare

Anggota DPRD Parepare Masuki Masa Reses

Jumat, 21 Feb 2025 - 19:49