Pria Asal Majjelling Wattang Sidrap Diringkus Bersama 10 Butir ‘Ekstasi’

- Redaksi

Senin, 28 Januari 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku bersama barang bukti saat diamankan

Pelaku bersama barang bukti saat diamankan

Beritasulsel.com – Seorang pria bernama Anshar (20) warga Jalan Mawar Kelurahan Majjelling Wattang, Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidrap, diringkus petugas kepolisia bersama 10 butir pil diduga ekstasi.

Anshar diringkus di Jalan Lanto Dg. Pasewang Kelurahan Pangkajene, Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidrap, pada hari Minggu (27/1/2019) sekira pukul 16.30 Wita.

Kasat Narkoba Polres Sidrap AKP Badollahi yang memimpin penangkapan mengatakan, awalnya pihaknya mendapat info sering terjadi transaksi narkoba di Jalan Lanto Dg. Pasewang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan infomasi itu, polisi lalu menyamar menjadi pembeli dan berhasil meringkus Anshar bersama 10 butir pil diduga ekstasi.

“Penangkapan menggunakan taknik UCB (Under Cover Buy) dimana seorang anggota menyamar menjadi pembeli lalu ditemukannlah pelaku bersama barang bukti. Pengakuan pelaku, BB tersebut didapat dari seseorang yang kini dalam pengejaran” ungkap AKP Badollahi, Senin (28/1/2019).

Saat ini, pelaku bersama barang bukti sedang dalam proses pemeriksaan di Mapolres Sidrap. (HS/BSS)

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif
Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi SH MH: “Penetapan Status Tersangka Korupsi di Dinas Pertanian dan Peternakan”
Fraksi PKB DPRD Bantaeng Soroti Kinerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Serta BPKD, Muhammad Asri Bakri: Jangan Berikan Janji Palsu!

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Selasa, 18 Februari 2025 - 22:12

Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:53

Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Berita Terbaru

Pemkot Parepare

Hermanto Resmi Buka Musyawarah Cabang DPC II Hiswana Migas Parepare

Minggu, 23 Feb 2025 - 09:58