Pria Asal Majjelling Wattang Sidrap Diringkus Bersama 10 Butir ‘Ekstasi’

- Redaksi

Senin, 28 Januari 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku bersama barang bukti saat diamankan

Pelaku bersama barang bukti saat diamankan

Beritasulsel.com – Seorang pria bernama Anshar (20) warga Jalan Mawar Kelurahan Majjelling Wattang, Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidrap, diringkus petugas kepolisia bersama 10 butir pil diduga ekstasi.

Anshar diringkus di Jalan Lanto Dg. Pasewang Kelurahan Pangkajene, Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidrap, pada hari Minggu (27/1/2019) sekira pukul 16.30 Wita.

Kasat Narkoba Polres Sidrap AKP Badollahi yang memimpin penangkapan mengatakan, awalnya pihaknya mendapat info sering terjadi transaksi narkoba di Jalan Lanto Dg. Pasewang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan infomasi itu, polisi lalu menyamar menjadi pembeli dan berhasil meringkus Anshar bersama 10 butir pil diduga ekstasi.

“Penangkapan menggunakan taknik UCB (Under Cover Buy) dimana seorang anggota menyamar menjadi pembeli lalu ditemukannlah pelaku bersama barang bukti. Pengakuan pelaku, BB tersebut didapat dari seseorang yang kini dalam pengejaran” ungkap AKP Badollahi, Senin (28/1/2019).

Saat ini, pelaku bersama barang bukti sedang dalam proses pemeriksaan di Mapolres Sidrap. (HS/BSS)

Berita Terkait

Warga Digegerkan Penemuan Jasad Wanita di Pematang Sawah
Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’
Oknum ASN Kantor Camat Ujung Loe Ditangkap Lagi, Residivis Kasus Narkoba
Disaksikan Pejabat Pemkab dan PJU Polres, Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana
Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng Safari Ramadan Perdana Bersama Bupati Uji Nurdin
FGD Bersama Pakar Hukum di Makassar, Professor dan Doktor Bahas Konsep ‘Dominus Litis’ Untuk Jaksa Sebagai Referensi Akademik
Tim Jagawana di Back Up Tim Resmob Polres Bantaeng, Amankan 1 Ekskavator di Kawasan Hutan Produksi Bonto Lojong
Diduga Jadi Korban Penipuan Online, Dana Rp 240 Juta Milik RSUD Madising Pinrang Raib

Berita Terkait

Selasa, 1 April 2025 - 21:36

Warga Digegerkan Penemuan Jasad Wanita di Pematang Sawah

Jumat, 21 Maret 2025 - 15:20

Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’

Jumat, 14 Maret 2025 - 13:30

Oknum ASN Kantor Camat Ujung Loe Ditangkap Lagi, Residivis Kasus Narkoba

Senin, 10 Maret 2025 - 17:02

Disaksikan Pejabat Pemkab dan PJU Polres, Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana

Jumat, 7 Maret 2025 - 14:53

Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng Safari Ramadan Perdana Bersama Bupati Uji Nurdin

Berita Terbaru