Pria Asal Jalan Ablam Makassar Dilumpuhkan

- Redaksi

Senin, 10 Februari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Tim gabungan Polres Jeneponto dan Resmob Polda Sulsel berhasil meringkus Bintang (26), warga Jalan Abu Bakar Lambogo (Ablam), Kelurahan Bara-barayya Kota Makassar, yang diduga pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) dan Pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor), Minggu dini hari (09/02/2020).

Kasubbag Humas Polres Jeneponto AKP Syahrul kepada media ini mengatakan, penangkapan itu dipimpin oleh Kanit Resmob Kompol Edy Sabhara atas dua Laporan Polisi yang dilaporkan tahun 2018 lalu.

Penangkapan kata Syahrul bermula saat personel mendapat informasi bahwa terduga pelaku telah bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan telah berada di rumahnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Personel kemudian bergerak mengamankan pelaku. Saat hendak ditangkap, terjadi perlawanan pelaku mengayungkan parang ke petugas namun berhasil dilumpuhkan,” ungkap Syahrul, Senin pagi (10/02/2020).

Saat diinterogasi, masih kata Syahrul, pelaku mengakui semua perbuatannya. Sayangnya saat diminta menunjukkan lokasi tempatnya dan caranya beraksi, pelaku melarikan diri dan tak mengindahkan tembakan peringatan sebanyak 4 kali sehingga diberi tindakan tegas dan terukur.

“Dua timah panas bersarang di betis kanan dan kaki kiri pelaku,” urai Syahrul.

Syahrul juga mengatakan bahwa pelaku merupakan residivis yang sudah enam kali masuk Lembaga Pemasyarakatan dengan kasus yang berbeda yakni Pencurian, Narkoba dan Pemilikan Senjata Tajam.

Saat ini pelaku bersama sebilah parang selaku barang bukti dan satu unit Laptop yang disita penyidik Polsek Tamalatea jajaran Polres Jeneponto sebelumnya pada saat teman pelaku tertangkap, telah diamankan di Mapolres Jeneponto untuk proses hukum lebih lanjut. (RIS/BSS).

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Narasumber di Bimtek BOSP Dinas Dikbud Bantaeng 2025, Kajari Satria Abdi SH MH Sampaikan Materi Pencegahan Korupsi
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Kakek Sahabu yang Tinggal di Rumah Tak Layak Huni di Jeneponto, Dikunjungi Kapolres dan Diberi Bantuan
Kisah Pilu Kakek Sabu Warga Jeneponto : Hidup di Rumah Tak Layak Huni di Usia Senja
Satresnarkoba Polres Jeneponto Ungkap Puluhan Kasus Narkoba Diawal Tahun 2025
Rapat Kerja DPRD Bantaeng Tahun 2025, Sekwan Muh. Azwar SH: Kami Minta Kejaksaan Negeri Bantaeng Sebagai Narasumber

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Sabtu, 22 Februari 2025 - 14:21

Narasumber di Bimtek BOSP Dinas Dikbud Bantaeng 2025, Kajari Satria Abdi SH MH Sampaikan Materi Pencegahan Korupsi

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Kamis, 20 Februari 2025 - 15:47

Kakek Sahabu yang Tinggal di Rumah Tak Layak Huni di Jeneponto, Dikunjungi Kapolres dan Diberi Bantuan

Berita Terbaru