Pria Asal Barru Diringkus Usai Bobol Konter HP di Makassar

- Redaksi

Senin, 14 Oktober 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Resmob Polsek Tamalate Polrestabes Makassar berhasil mengamankan pelaku pencurian di sebuah Counter HP, Masagena Cell, Jalan Abdul Kadir, Kelurahan Ballang Baru, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar.

Kasubbag Humas Polrestabes Makassar Kompol Alex Dareda mengatakan pelaku yang diamankan adalah lelaki AS alias Afdal (19) warga Tanete Kabupaten Barru.

Pelaku diringkus di rumahnya di Jalan Tanete Riaja Kabupaten Barru oleh personil Polres Barru pada Sabtu (12/10/2019) sekitar pukul 05.00 Wita

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari tangan pelaku diamankan barang bukti berupa 1 buah Handphone merk Samsung J5 warna hitam, 1 buah Handphone merk Samsung Galaxi warna putih serta berbagai macam kartu kuota internet.

Hasil interogasi pelaku mengakui telah mencuri Handphone dan kartu kuota internet di Konter HP Masagena Cell.

Bukan hanya sekali, bahkan sebelumnya, pelaku juga mengaku pernah menggasak uang tunai sebanyak 570 ribu dan sejumlah kartu kuota di tempat yang sama.

“Terakhir pelaku melakukan pencurian dua buah handphone merk samsung warna hitam dan putih di Jalan Malengkeri Kelurahan Mangasa, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar”pungkas Alex Dareda.

Selanjuntya pelaku bersama barang bukti dibawah ke Polsek Tamalate guna penyidikan lebih lanjut.

Berita Terkait

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Rapat Kerja DPRD Bantaeng Tahun 2025, Sekwan Muh. Azwar SH: Kami Minta Kejaksaan Negeri Bantaeng Sebagai Narasumber
Oknum ASN Pegawai Rupbasan Makassar Ditangkap Edar Sabu di Sidrap
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif
Bimtek Peningkatan Kapasitas Pengelola Dana (BOSP) Dinas Pendidikan Kabupaten Bantaeng Tahun 2025, DR Muh Rivai Nur SH MSi CGCAE: Assurance PP 80 Tahun 2006
Kajari Satria Abdi SH MH, Diminta Menjadi Narasumber Kegiatan Bimtek Peningkatan Kapasitas Pengelola Dana (BOSP) Kabupaten Bantaeng Tahun 2025

Berita Terkait

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Rabu, 19 Februari 2025 - 21:08

Rapat Kerja DPRD Bantaeng Tahun 2025, Sekwan Muh. Azwar SH: Kami Minta Kejaksaan Negeri Bantaeng Sebagai Narasumber

Rabu, 19 Februari 2025 - 20:03

Oknum ASN Pegawai Rupbasan Makassar Ditangkap Edar Sabu di Sidrap

Selasa, 18 Februari 2025 - 22:12

Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:53

Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Berita Terbaru

Pemkot Parepare

Anggota DPRD Parepare Masuki Masa Reses

Jumat, 21 Feb 2025 - 19:49