Beritasulsel.com – Resmob Polsek Ujung Pandang Restabes Makassar berhasil meringkus seorang pria berinisial AK (32) yang diduga telah mencuri Handphone (HP) milik pengunjung Anjungan Pantai Losari.
Pelaku yang diketahui adalah warga Jalan Balang Baru Kota Makassar, diamankan di Jalan Tanggul Patompo pada hari Senin (11/11/2019), bersama satu unit HP Samsung J7 diduga hasil curiannya.
Kasubbag Humas Polrestabes Makassar Kompol Alex Dareda membenarkan hal itu. Ia mengatakan saat itu korban sedang berselfi namun mobilnya lupa dikunci sehingga pelaku mendatangi mobil korban lalu mengambil HP Samsung J7.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Korban lalu melaporkan hal itu ke Polsek Ujung Pandang, berdasarkan laporan itu personel langsung melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus pelaku bersama satu unit HP sebagai barang bukti.
“Saat ini pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mapolsek Ujung Pandang untuk proses lebih lanjut,” pungkas Alex.