Pria Asal Balang Baru Diringkus Diduga Curi HP Pengunjung Anjungan Losari

- Redaksi

Senin, 11 November 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku bersama barang bukti

Pelaku bersama barang bukti

Beritasulsel.com – Resmob Polsek Ujung Pandang Restabes Makassar berhasil meringkus seorang pria berinisial AK (32) yang diduga telah mencuri Handphone (HP) milik pengunjung Anjungan Pantai Losari.

Pelaku yang diketahui adalah warga Jalan Balang Baru Kota Makassar, diamankan di Jalan Tanggul Patompo pada hari Senin (11/11/2019), bersama satu unit HP Samsung J7 diduga hasil curiannya.

Kasubbag Humas Polrestabes Makassar Kompol Alex Dareda membenarkan hal itu. Ia mengatakan saat itu korban sedang berselfi namun mobilnya lupa dikunci sehingga pelaku mendatangi mobil korban lalu mengambil HP Samsung J7.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Korban lalu melaporkan hal itu ke Polsek Ujung Pandang, berdasarkan laporan itu personel langsung melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus pelaku bersama satu unit HP sebagai barang bukti.

“Saat ini pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mapolsek Ujung Pandang untuk proses lebih lanjut,” pungkas Alex.

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Narasumber di Bimtek BOSP Dinas Dikbud Bantaeng 2025, Kajari Satria Abdi SH MH Sampaikan Materi Pencegahan Korupsi
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Rapat Kerja DPRD Bantaeng Tahun 2025, Sekwan Muh. Azwar SH: Kami Minta Kejaksaan Negeri Bantaeng Sebagai Narasumber
Oknum ASN Pegawai Rupbasan Makassar Ditangkap Edar Sabu di Sidrap
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Sabtu, 22 Februari 2025 - 14:21

Narasumber di Bimtek BOSP Dinas Dikbud Bantaeng 2025, Kajari Satria Abdi SH MH Sampaikan Materi Pencegahan Korupsi

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Rabu, 19 Februari 2025 - 21:08

Rapat Kerja DPRD Bantaeng Tahun 2025, Sekwan Muh. Azwar SH: Kami Minta Kejaksaan Negeri Bantaeng Sebagai Narasumber

Berita Terbaru