Pria Asal Baji Pangasseng Makassar Diringkus Usai Curi Sepeda dan HP

- Redaksi

Senin, 2 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terduga pelaku sesaat setelah diamankan

Terduga pelaku sesaat setelah diamankan

Beritasulsel.com – Terduga pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) bernama Muh Irfan alias Ippang (20), warga Jalan Baji Pangasseng, Kota Makassar, diringkus oleh Resmob jajaran Polda Sulsel di Jalan Cendrawasih, Makassar, Minggu (1/11/20).

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda Sulsel Kombes Pol Turman Sormin Siregar membenarkan penangkapan itu.

“IyaUh. Irfan alias Ippang telah diamankan bersama barang bukti 1 unit sepeda lipat warna hitam merah. Pelaku diamankan atas dasar STPL : / 541 / X /2020 / Sek- Mksr / Restabes Mks,” tutur Turmin Sormin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tiga rekan pelaku, kata Turmin, masih dalam pengejaran dan telah ditetapkan sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang).

“Mereka berinisial A, AK dan F,” pungkas Turmin.

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo juga membenarkan hal itu.

Ibrahim mengatakan dari hasil interogasi pelaku mengakui bahwa pada bulan oktober 2020, pelaku mengambil 1 unit sepeda Excotic hitam merah di Jalan Tondong Kura Kota Makassar dan pada bulan Oktober 2020, mengambil HP Samsung di Jalan Kerung Kerung.

Saat ini pelaku dan barang bukti kata Ibrahim telah diserahkan ke Mapolsek Makassar untuk proses pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif
Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi SH MH: “Penetapan Status Tersangka Korupsi di Dinas Pertanian dan Peternakan”
Fraksi PKB DPRD Bantaeng Soroti Kinerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Serta BPKD, Muhammad Asri Bakri: Jangan Berikan Janji Palsu!

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Selasa, 18 Februari 2025 - 22:12

Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:53

Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Berita Terbaru