Pria Asal Baji Pangasseng Makassar Diringkus Usai Curi Sepeda dan HP

- Redaksi

Senin, 2 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terduga pelaku sesaat setelah diamankan

Terduga pelaku sesaat setelah diamankan

Beritasulsel.com – Terduga pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) bernama Muh Irfan alias Ippang (20), warga Jalan Baji Pangasseng, Kota Makassar, diringkus oleh Resmob jajaran Polda Sulsel di Jalan Cendrawasih, Makassar, Minggu (1/11/20).

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda Sulsel Kombes Pol Turman Sormin Siregar membenarkan penangkapan itu.

“IyaUh. Irfan alias Ippang telah diamankan bersama barang bukti 1 unit sepeda lipat warna hitam merah. Pelaku diamankan atas dasar STPL : / 541 / X /2020 / Sek- Mksr / Restabes Mks,” tutur Turmin Sormin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tiga rekan pelaku, kata Turmin, masih dalam pengejaran dan telah ditetapkan sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang).

“Mereka berinisial A, AK dan F,” pungkas Turmin.

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo juga membenarkan hal itu.

Ibrahim mengatakan dari hasil interogasi pelaku mengakui bahwa pada bulan oktober 2020, pelaku mengambil 1 unit sepeda Excotic hitam merah di Jalan Tondong Kura Kota Makassar dan pada bulan Oktober 2020, mengambil HP Samsung di Jalan Kerung Kerung.

Saat ini pelaku dan barang bukti kata Ibrahim telah diserahkan ke Mapolsek Makassar untuk proses pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Berita Terkait

Warga Digegerkan Penemuan Jasad Wanita di Pematang Sawah
Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’
Oknum ASN Kantor Camat Ujung Loe Ditangkap Lagi, Residivis Kasus Narkoba
Disaksikan Pejabat Pemkab dan PJU Polres, Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana
Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng Safari Ramadan Perdana Bersama Bupati Uji Nurdin
FGD Bersama Pakar Hukum di Makassar, Professor dan Doktor Bahas Konsep ‘Dominus Litis’ Untuk Jaksa Sebagai Referensi Akademik
Tim Jagawana di Back Up Tim Resmob Polres Bantaeng, Amankan 1 Ekskavator di Kawasan Hutan Produksi Bonto Lojong
Diduga Jadi Korban Penipuan Online, Dana Rp 240 Juta Milik RSUD Madising Pinrang Raib

Berita Terkait

Selasa, 1 April 2025 - 21:36

Warga Digegerkan Penemuan Jasad Wanita di Pematang Sawah

Jumat, 21 Maret 2025 - 15:20

Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’

Jumat, 14 Maret 2025 - 13:30

Oknum ASN Kantor Camat Ujung Loe Ditangkap Lagi, Residivis Kasus Narkoba

Senin, 10 Maret 2025 - 17:02

Disaksikan Pejabat Pemkab dan PJU Polres, Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana

Jumat, 7 Maret 2025 - 14:53

Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng Safari Ramadan Perdana Bersama Bupati Uji Nurdin

Berita Terbaru