Pria Asal Ablam Diringkus Usai Mencuri di Gowa dan Makassar

- Redaksi

Selasa, 11 Februari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku Saat Diamankan Tim Resmob Polda Sulsel

Pelaku Saat Diamankan Tim Resmob Polda Sulsel

Beritasulsel.com – Tim Resmob Polda Sulsel kembali meringkus terduga pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) di Jalan Urip Sumoharjo, Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) Kamis (06/02/2020).

Kanit Resmob Polda Sulsel, Kompol Edy Sabhara kepada awak media mengatakan, terduga pelaku yang diamankan bernama Alamsyah (23), warga Jalan Abubakar Lambogo, Kota Makassar.

“Alamsyah diringkus berkat laporan polisi yang dilaporkan di Mapolres Gowa tentang pencurian dengan pemberatan pada tanggal 15 Januari 2020,” ucap Edy.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah diamankan, kata dia, Alamsyah mengakui perbuatannya telah mencuri dua unit Laptop merek Acer dan Toshiba di Perum garaganti Somba Opu Kabupaten Gowa pada tanggal 5 Januari 2020.

Bahkan pelaku mengaku telah berulang kali mencuri di wilayah Kabupaten Gowa dan Makassar. Bulan 12 tahun 2019 ia mengaku telah mencuri Laptop Lenovo dan HP di Perm Samata. Januari 2020, mencuri Laptop Merk Acer di Perm Samata.

Tahun 2019 Bulan November, ia mengaku telah merampas HP merek OPPO di Jalan Dr Leimena lalu ia jual di Pannampu. Ia juga mencuri Laptop dan HP di Jalan Perintis Kemerdekaan Makassar tepatnya rumah kost pintu 1 Unhas.

“Di BTP Makassar pelaku juga mengaku telah beraksi dua kali pada tahun 2019 dan mengambil HP Samsung warna putih dan Samsung warna hitam yang dia ambil dari laci motor korban,” sambungnya.

Saat ini pelaku telah diamankan dan diserahkan ke Mapolres Gowa guna mempertanggung jawabkan perbuatannya. (RIS/BSS)

Berita Terkait

Warga Digegerkan Penemuan Jasad Wanita di Pematang Sawah
Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’
Oknum ASN Kantor Camat Ujung Loe Ditangkap Lagi, Residivis Kasus Narkoba
Disaksikan Pejabat Pemkab dan PJU Polres, Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana
Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng Safari Ramadan Perdana Bersama Bupati Uji Nurdin
FGD Bersama Pakar Hukum di Makassar, Professor dan Doktor Bahas Konsep ‘Dominus Litis’ Untuk Jaksa Sebagai Referensi Akademik
Tim Jagawana di Back Up Tim Resmob Polres Bantaeng, Amankan 1 Ekskavator di Kawasan Hutan Produksi Bonto Lojong
Diduga Jadi Korban Penipuan Online, Dana Rp 240 Juta Milik RSUD Madising Pinrang Raib

Berita Terkait

Selasa, 1 April 2025 - 21:36

Warga Digegerkan Penemuan Jasad Wanita di Pematang Sawah

Jumat, 21 Maret 2025 - 15:20

Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’

Jumat, 14 Maret 2025 - 13:30

Oknum ASN Kantor Camat Ujung Loe Ditangkap Lagi, Residivis Kasus Narkoba

Senin, 10 Maret 2025 - 17:02

Disaksikan Pejabat Pemkab dan PJU Polres, Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana

Jumat, 7 Maret 2025 - 14:53

Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng Safari Ramadan Perdana Bersama Bupati Uji Nurdin

Berita Terbaru