Pria Asal Ablam Diringkus Usai Mencuri di Gowa dan Makassar

- Redaksi

Selasa, 11 Februari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku Saat Diamankan Tim Resmob Polda Sulsel

Pelaku Saat Diamankan Tim Resmob Polda Sulsel

Beritasulsel.com – Tim Resmob Polda Sulsel kembali meringkus terduga pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) di Jalan Urip Sumoharjo, Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) Kamis (06/02/2020).

Kanit Resmob Polda Sulsel, Kompol Edy Sabhara kepada awak media mengatakan, terduga pelaku yang diamankan bernama Alamsyah (23), warga Jalan Abubakar Lambogo, Kota Makassar.

“Alamsyah diringkus berkat laporan polisi yang dilaporkan di Mapolres Gowa tentang pencurian dengan pemberatan pada tanggal 15 Januari 2020,” ucap Edy.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah diamankan, kata dia, Alamsyah mengakui perbuatannya telah mencuri dua unit Laptop merek Acer dan Toshiba di Perum garaganti Somba Opu Kabupaten Gowa pada tanggal 5 Januari 2020.

Bahkan pelaku mengaku telah berulang kali mencuri di wilayah Kabupaten Gowa dan Makassar. Bulan 12 tahun 2019 ia mengaku telah mencuri Laptop Lenovo dan HP di Perm Samata. Januari 2020, mencuri Laptop Merk Acer di Perm Samata.

Tahun 2019 Bulan November, ia mengaku telah merampas HP merek OPPO di Jalan Dr Leimena lalu ia jual di Pannampu. Ia juga mencuri Laptop dan HP di Jalan Perintis Kemerdekaan Makassar tepatnya rumah kost pintu 1 Unhas.

“Di BTP Makassar pelaku juga mengaku telah beraksi dua kali pada tahun 2019 dan mengambil HP Samsung warna putih dan Samsung warna hitam yang dia ambil dari laci motor korban,” sambungnya.

Saat ini pelaku telah diamankan dan diserahkan ke Mapolres Gowa guna mempertanggung jawabkan perbuatannya. (RIS/BSS)

Berita Terkait

Kepala Desa di Majene Tebas Warga Hingga Tewas, Begini Kronologinya
Breaking News: “Satu Santri Ponpes Hasyim Asy’Ari Bantaeng, Ditemukan Tewas”
Penjual Sate di Maros Bunuh Penagih Utang
Kasat Narkoba, Iptu Andi Imran: “Polres Luwu Timur Gelar Siaran Pers dan Ungkap Penangkapan 3 Orang Terduga Pelaku”
Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana Periode Maret – Oktober 2024
Kasus Pembusuran Terhadap Oknum Wartawan Media Online dan Wiraswasta di Bantaeng, Keluarga Korban: “Kami Sudah Laporkan ke Polisi”
Kedapatan Bawa Sabu 4 Gram dan Melawan Petugas, SY Diamankan Tim Sarkodes Sat Narkoba Polres Bantaeng
Wartawan dan Wiraswasta Kena Busur di Dua Tkp Berbeda, Warganet: “Bantaeng Tidak Aman”

Berita Terkait

Senin, 25 November 2024 - 10:47

Kepala Desa di Majene Tebas Warga Hingga Tewas, Begini Kronologinya

Minggu, 24 November 2024 - 13:46

Breaking News: “Satu Santri Ponpes Hasyim Asy’Ari Bantaeng, Ditemukan Tewas”

Rabu, 13 November 2024 - 15:49

Penjual Sate di Maros Bunuh Penagih Utang

Sabtu, 9 November 2024 - 00:16

Kasat Narkoba, Iptu Andi Imran: “Polres Luwu Timur Gelar Siaran Pers dan Ungkap Penangkapan 3 Orang Terduga Pelaku”

Kamis, 7 November 2024 - 13:02

Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana Periode Maret – Oktober 2024

Berita Terbaru