Pria Asal Ablam Diringkus Usai Mencuri di Gowa dan Makassar

- Redaksi

Selasa, 11 Februari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku Saat Diamankan Tim Resmob Polda Sulsel

Pelaku Saat Diamankan Tim Resmob Polda Sulsel

Beritasulsel.com – Tim Resmob Polda Sulsel kembali meringkus terduga pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) di Jalan Urip Sumoharjo, Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) Kamis (06/02/2020).

Kanit Resmob Polda Sulsel, Kompol Edy Sabhara kepada awak media mengatakan, terduga pelaku yang diamankan bernama Alamsyah (23), warga Jalan Abubakar Lambogo, Kota Makassar.

“Alamsyah diringkus berkat laporan polisi yang dilaporkan di Mapolres Gowa tentang pencurian dengan pemberatan pada tanggal 15 Januari 2020,” ucap Edy.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah diamankan, kata dia, Alamsyah mengakui perbuatannya telah mencuri dua unit Laptop merek Acer dan Toshiba di Perum garaganti Somba Opu Kabupaten Gowa pada tanggal 5 Januari 2020.

Bahkan pelaku mengaku telah berulang kali mencuri di wilayah Kabupaten Gowa dan Makassar. Bulan 12 tahun 2019 ia mengaku telah mencuri Laptop Lenovo dan HP di Perm Samata. Januari 2020, mencuri Laptop Merk Acer di Perm Samata.

Tahun 2019 Bulan November, ia mengaku telah merampas HP merek OPPO di Jalan Dr Leimena lalu ia jual di Pannampu. Ia juga mencuri Laptop dan HP di Jalan Perintis Kemerdekaan Makassar tepatnya rumah kost pintu 1 Unhas.

“Di BTP Makassar pelaku juga mengaku telah beraksi dua kali pada tahun 2019 dan mengambil HP Samsung warna putih dan Samsung warna hitam yang dia ambil dari laci motor korban,” sambungnya.

Saat ini pelaku telah diamankan dan diserahkan ke Mapolres Gowa guna mempertanggung jawabkan perbuatannya. (RIS/BSS)

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif
Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi SH MH: “Penetapan Status Tersangka Korupsi di Dinas Pertanian dan Peternakan”
Fraksi PKB DPRD Bantaeng Soroti Kinerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Serta BPKD, Muhammad Asri Bakri: Jangan Berikan Janji Palsu!

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Selasa, 18 Februari 2025 - 22:12

Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:53

Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Berita Terbaru