PAREPARE – Pelabuhan Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel), kini mendapat sorotan tajam dari sejumlah pihak.
Hal itu, setelah dua kasus besar penyelundupan narkoba berhasil diungkap oleh aparat kepolisian.
Dalam dua kejadian terpisah, total hampir 6,5 kilogram (Kg) sabu masuk melalui pelabuhan ini, menjadikannya sebagai pintu masuk strategis peredaran barang haram dari luar negeri.
Dari informasi yang dirangkum Beritasulsel.com jaringan Beritasatu.com, kasus pertama diungkap oleh Satuan Narkoba Polres Sidrap pada Februari 2025 lalu.
Saat itu, Polres Sidrap menangkap pengedar narkoba di wilayah Sidrap lalu pengembangan ke Kabupaten Pinrang dan menangkap bandarnya bersama barang bukti 4,6 Kg sabu.
Usut punya usut, ternyata barang haram tersebut berasal dari Malaysia yang masuk ke Pinrang melalui Pelabuhan Parepare.
Kemudian, belum lama ini, Polres Pinrang mengungkap penyelundupan 1,87 Kg sabu dari tangan pelaku berinisial SP, warga Tarakan, Kalimantan Utara.
Modusnya sama yaitu sabu dibawa dari Malaysia masuk ke Pinrang melalui Pelabuhan Parepare, lalu akan diedarkan di Pinrang dan di kabupaten kabupaten lain.
Dua kasus besar dalam rentang waktu beberapa bulan ini menegaskan satu hal bahwa Pelabuhan Parepare rawan jadi jalur empuk penyelundupan narkoba.
Sejumlah pihak kini bertanya tanya, bagaimana bisa sabu dalam jumlah besar bisa lolos? Di mana peran pengawasan aparat di pelabuhan itu?
Diketahui, hari Selasa kemarin 8 Juli 2025, AKBP Indra Waspada Yuda, resmi dilantik menjadi Kapolres Parepare.
Publik kini meminta peran orang nomor satu di Mapolres Parepare tersebut untuk membersihkan Pelabuhan Parepare dari jaringan narkoba.
Karena jika tak segera ditangani, pelabuhan ini berpotensi menjadi jalur utama masuknya narkoba dari luar negeri ke Sulsel.
Publik menanti langkah tegas dan terukur dari Kapolres baru dalam menutup rapat jalur jalur tikus narkoba di jantung Pelabuhan. ***
