Posko Mahasiswa KKN di Takalar Dibobol Maling, Jutaan Rupiah Raib

- Redaksi

Rabu, 16 Januari 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto: ilustrasi/istimewah

foto: ilustrasi/istimewah

Beritasulsel.com – Maling di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, beraksi lagi, kali ini posko Mahasiswa yang sedang menjalani KKN di Desa Aeng Towa kecamatan Galesong Utara, Kabupaten Takalar, menjadi sasarannya, Selasa (15/1/2019).

Selain menggasak dua buah Handphone (HP), jutaan rupiah milik Mahasiswi juga raib dibawa kabur pelaku.

Dua orang pemilik barang yang raib masing masing bernama Nur Fadilah (23) dan Chindy Brigitta (22). Keduanya mengaku telah melaporkan kejadian itu kepada petugas kepolisian setempat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Galesong Utara, AKP Abdul Kadir, yang di konfirmasi wartawan membenarkan jika ada dua korban mahasiswi melaporkan tindak pidana pencurian.

“Dugaan sementara, pelaku membobol jendela lalu melakukan aksinya saat mahasiswa yang berposko KKN di Ruko tersebut tertidur. Pelaku pun belum dipastikan ada berapa yang melakukan” Ucap Kapolsek.

Dilaporkan jika korban mengalami kerugian jutaan rupiah lantaran dompet dan dua buah handphone milikinya digasak pelaku yang hingga kini belum diketahui.

Saat ini personel Galesong Utara masih terus melakukan penyelidikan terkait kasus pencurian yang dialami para mahasiswa asal Makassar tersebut. (Andi Bur/BSS)

Berita Terkait

Babinsa di Kodim 1409 Gagalkan Transaksi Narkoba, Dandim Serahkan Barang Bukti ke Polres Gowa
Kejaksaan Negeri Bantaeng Tuntaskan 10 Perkara Pidsus dan Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Miliaran Rupiah Sepanjang 2024, Satria Abdi SH MH: Ada Agenda dan Target di 2025
Pelaku Pengrusakan dan Pembakaran Motor Dihadiahi Timah Panas, Kasat Reskrim Polres Bantaeng: “Pelaku Berusaha Kabur”
Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng Berhasil Mengungkap dan Menangkap 3 Terduga Pelaku Pembusuran Serta Pengrusakan dan Pembakaran Motor
3 Tersangka Pembunuhan di Bantaeng Dijerat Pasal 340, Motifnya: Korban Diduga Hamili Adik Pelaku
Kasus Pembunuhan di Desa Baruga Pajukukang Yang Terjadi Pada 1 Januari 2025, Satreskrim Polres Bantaeng Tetapkan 3 Tersangka
Korupsi 2.2 Milliar, Kejaksaan Negeri Bantaeng Menetapkan Eks Kadis Pertanian Sebagai Tersangka
Dianiaya Tetangganya Pakai Sajam, Korban Segera Dilarikan Ke RSUD Anwar Makkatutu Memakai Mobil Siaga Desa Bonto Cinde

Berita Terkait

Jumat, 17 Januari 2025 - 22:17

Babinsa di Kodim 1409 Gagalkan Transaksi Narkoba, Dandim Serahkan Barang Bukti ke Polres Gowa

Rabu, 15 Januari 2025 - 22:44

Kejaksaan Negeri Bantaeng Tuntaskan 10 Perkara Pidsus dan Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Miliaran Rupiah Sepanjang 2024, Satria Abdi SH MH: Ada Agenda dan Target di 2025

Sabtu, 11 Januari 2025 - 17:52

Pelaku Pengrusakan dan Pembakaran Motor Dihadiahi Timah Panas, Kasat Reskrim Polres Bantaeng: “Pelaku Berusaha Kabur”

Sabtu, 11 Januari 2025 - 13:30

Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng Berhasil Mengungkap dan Menangkap 3 Terduga Pelaku Pembusuran Serta Pengrusakan dan Pembakaran Motor

Rabu, 8 Januari 2025 - 15:11

3 Tersangka Pembunuhan di Bantaeng Dijerat Pasal 340, Motifnya: Korban Diduga Hamili Adik Pelaku

Berita Terbaru