Polsek Rappocini Ringkus 4 Begal yang Sering Todong Korban Pakai Parang

- Redaksi

Senin, 5 November 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Makassar, empat orang pelaku Begal sadis berhasil diringkus petugas kepolisian sektor Panakukang, Makassar.

Keempat pelaku masing masing bernama Rifal (18), Takbir (18), Umar alias Vijay (17), serta Firman (21). Mereka ditangkap di dua lokasi berbeda.

Kanit Reskrim Polsek Rappocini, Iptu Iqbal Usman, kepada wartawan mengatakan, penangkapan bermula pada hari Sabtu 3 November, dimana saat itu ketiga pelaku yakni Rifai, Vijay dan Firman sedang mengutak atik HP hasil curiannya disebuah kamar kost dan langsung digrebek oleh petugas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Setelah tertangkap, petugas kemudian melakukan pengembangan dan berhasil menangkap pelaku bernama Takbir di Jalan Emmi Saelan Lorong 5 meski satu pelaku berinisial R sempat lolos dari kejaran dan kino berstatus DPO” sebut Iqbal Senin (5/11/2018).

Tiga pelaku terpaksa dihadiahi timah panas dibagian betisnya lantaran saat dilakukan pengembangan mereka berusaha melarikan diri tanpa menghiraukan tembakan peringatan

Pelaku kata Iqbal, dalam beraksi sangat sadis, pelaku tidak segan segan melukai korbannya bila korban melawan dan tidak mau menyerahkan barang barangnya.

Selain para pelaku, polisi juga mengamankan beberapa barang bukti hasil jarahan para pelaku diantaranya, 3 unit handphone hasil kejahatan, 2 unit sepeda motor yang digunakan pelaku saat beraksi, satu buah senjata tajam jenis parang yang digunakan pelaku saat beraksi.

Selanjutnya pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Rappocini guna penyidikan lebih lanjut.

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif
Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi SH MH: “Penetapan Status Tersangka Korupsi di Dinas Pertanian dan Peternakan”
Fraksi PKB DPRD Bantaeng Soroti Kinerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Serta BPKD, Muhammad Asri Bakri: Jangan Berikan Janji Palsu!

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Selasa, 18 Februari 2025 - 22:12

Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:53

Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Berita Terbaru