Polsek Mamajang Ringkus Dua Curat, Asal Jalan Mawas dan Jalan Tupai

- Redaksi

Kamis, 15 Agustus 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Petugas kepolisian Polsek Mamajang Restabes Makassar yang dipimpin Kanit reskrim Iptu Syamsuddin berhasil mengamankan dua pelaku pencurian dengan pemberatan (curat), pada hari Rabu (14/08/2019).

Kasubbag Humas Polrestabes Makassar, Kompol Alex Dareda, mengungkapkan kedua pelaku yang diamankan adalah pria berinisial RU (26) warga Jalan Mawas dan IR (15) warga Jalan Tupai Kota Makassar.

“Kedua pelaku diketahui beraksi di Jalan Mawas Kota Makassar pada bulan Juli 2019. Keduanya masuk ke dalam rumah dengan cara mencungkil pintu rumah dan mengambil sebuah Handphone (HP) merk Vivo warna hitam,” ungkap Alex.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelum beraksi, kedua pelaku mengincar rumah rumah yang sedang kosong ditinggal sementara pemiliknya.

Penangkapan kedua pelaku berawal saat opsnal Polsek Mamajang melakukan penyelidikan dan mendapat informasi dari warga bahwa pelaku sedang berada di Jalan Mawas Kota Makassar.

Petugas lalu bergerak ke alamat dimaksud dan meringkus pelaku bersama barang bukti hasil curiannya. Selanjutnya pelaku digelandang ke Mapolsek Mamajang guna penyidikan lebih lanjut. (HMS/BSS)

Berita Terkait

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Rapat Kerja DPRD Bantaeng Tahun 2025, Sekwan Muh. Azwar SH: Kami Minta Kejaksaan Negeri Bantaeng Sebagai Narasumber
Oknum ASN Pegawai Rupbasan Makassar Ditangkap Edar Sabu di Sidrap
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif
Bimtek Peningkatan Kapasitas Pengelola Dana (BOSP) Dinas Pendidikan Kabupaten Bantaeng Tahun 2025, DR Muh Rivai Nur SH MSi CGCAE: Assurance PP 80 Tahun 2006
Kajari Satria Abdi SH MH, Diminta Menjadi Narasumber Kegiatan Bimtek Peningkatan Kapasitas Pengelola Dana (BOSP) Kabupaten Bantaeng Tahun 2025

Berita Terkait

Rabu, 19 Februari 2025 - 21:08

Rapat Kerja DPRD Bantaeng Tahun 2025, Sekwan Muh. Azwar SH: Kami Minta Kejaksaan Negeri Bantaeng Sebagai Narasumber

Rabu, 19 Februari 2025 - 20:03

Oknum ASN Pegawai Rupbasan Makassar Ditangkap Edar Sabu di Sidrap

Selasa, 18 Februari 2025 - 22:12

Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:53

Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:32

Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif

Berita Terbaru

Pemkot Parepare

Anggota DPRD Parepare Masuki Masa Reses

Jumat, 21 Feb 2025 - 19:49