Polsek Bulukumpa Amankan Tangki Pengangkut Solar Milik SKS Kemudian Dilepas, Ada Apa?

- Redaksi

Minggu, 19 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mobil Tangki pengangkut diduga solar subsidi Milik SKS parkir di Halaman Mapolsek Bulukumpa usai diamankan. Foto: beritasulsel.com

Mobil Tangki pengangkut diduga solar subsidi Milik SKS parkir di Halaman Mapolsek Bulukumpa usai diamankan. Foto: beritasulsel.com

Beritasulsel.com – Polsek Bulukumpa jajaran Polres Bulukumba telah mengamankan sebuah mobil tangki pengangkut solar subsidi, Minggu (19/11/2023).

Menurut sumber, mobil tangki tersebut milik PT. Sri Karya Sukses atau SKS bernomor polisi B-9304-KFU, ditangkap di wilayah Kecamatan Bulukumpa.

“Ditangkap mobilnya SKS di Tanete. Polsek Bulukumpa yang tangkap, muat solar 5 ribu liter dari Leppe E,” ungkap sumber sesaat lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kanit Reskrim Polsek Bulukumpa AIPTU Ansar yang dikonfirmasi membenarkan hal itu. “Iya informasi dari pak Husni (personel unit reskrim Polsek Bulukumpa), ada (mobil) tangki sks diamankan,” tutur Ansar.

Pantauan beritasulsel.com, sekitar pukul 18.00 WITA, mobil tersebut tampak terparkir di halaman Mapolsek Bulukumpa, namun sekitar pukul 18.30 WITA, mobil tangki warna biru putih tersebut pergi meninggalkan Mapolsek.

Salah seorang personel Polsek Bulukumpa yang dikonfirmasi mengarahkan awak media ini mengonfirmasi hal itu ke Husni. “Coba tanya sama pak Husni karena dia yang menangkap tadi,” tuturnya.

Husni yang dikonfirmasi membenarkan bahwa dirinya yang menangkap mobil itu dan dia juga yang melepaskan. Husni beralasan bahwa dirinya melepas mobil itu lantaran sopirnya mengaku mengambil solar dari Pelabuhan Leppe E untuk dibawa ke Palopo.

“Sopirnya kan bilang bahwa dia ambil solar dari Leppe E. Surat jalannya (ambil solar) di Pelabuhan Leppe E menuju SKS Palopo. Saya juga sudah koordinasi sama Tipidter (Tipidter Polres Bulukumba) namun dia bilang kalau lengkap suratnya dan ambil (solar) di Leppe E maka (lepaskan). Seandainya Tipidter bilang tungguma, saya tunggu tapi itu tidak (jadi dilepaskan),” tutur Husni.

Saat ditanya apakah begitu memang prosedurnya apabila sang sopir sudah mengaku mengambil solar di Leppe E maka harus dilepas tanpa dilakukan pembuktian terlebih dahulu? dan mengapa tidak dilakukan penyelidikan terlebih dahulu sebelum dilepas?

Husni mengatakan bahwa dirinya sedang buru buru hendak ke Kajang maka ia tidak melakukan penyelidikan dan langsung melepas mobil tersebut begitu saja.

“Saya buru buru tadi, buru buruka juga ke Kajang,” dalihnya. (***)

Berita Terkait

Breaking News: “Satu Santri Ponpes Hasyim Asy’Ari Bantaeng, Ditemukan Tewas”
Bila Kapolda Sulsel Irjen Pol Andi Rian Tidak Dicopot, Kebebasan Pers Terancam
Sulsel Usulkan 6 Item Warisan Budaya Tak Benda dalam Sidang Penetapan WBTB
Ahmad Dililit Ular Piton Sepanjang 7 Meter
Avanza Hitam Terguling Setelah ‘Berciuman’ dengan Calya Merah di Tikungan Ujung Katinting Bantaeng
Breaking News: Pj Gubernur Sulsel Resmi Berganti ini Undangan Pelantikannya
Bocah di Bulukumba Mengaku Dianiaya Oknum Polisi: Disiksa Dipaksa Mengaku Kurir Narkoba
Breaking News, Mayat Pria Ditemukan di Sungai Biangkeke Benteng Gantarang Bulukumba

Berita Terkait

Minggu, 24 November 2024 - 13:46

Breaking News: “Satu Santri Ponpes Hasyim Asy’Ari Bantaeng, Ditemukan Tewas”

Sabtu, 7 September 2024 - 16:51

Bila Kapolda Sulsel Irjen Pol Andi Rian Tidak Dicopot, Kebebasan Pers Terancam

Selasa, 20 Agustus 2024 - 22:00

Sulsel Usulkan 6 Item Warisan Budaya Tak Benda dalam Sidang Penetapan WBTB

Minggu, 11 Agustus 2024 - 19:33

Ahmad Dililit Ular Piton Sepanjang 7 Meter

Sabtu, 1 Juni 2024 - 00:21

Avanza Hitam Terguling Setelah ‘Berciuman’ dengan Calya Merah di Tikungan Ujung Katinting Bantaeng

Berita Terbaru