Polsek Bissappu Bantaeng Ringkus 2 Pencuri Spesialis Rumah Kosong

- Redaksi

Kamis, 8 Agustus 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Polsek Bissappu resor Bantaeng, ringkus dua pria terduga pelaku pencurian, Rabu 7 Agustus 2019. Keduanya masing masing bernama Rahmat dan Erin.

Kedua pelaku, kata Kapolsek Bissappu, Iptu Baharuddin, diringkus berdasarkan laporan polisi dengan nomor 55/VIII/2019/SEK. BISSSPPU.

Dimana pada bulan Juli 2019 lalu, kedua pelaku bersama seorang rekannya yang kini DPO telah melakukan pencurian di rumah kosong di Jalan Hasanuddin, Kelurahan Bonto Atu, Kecamatan Bissappu, Bantaeng.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelaku masuk setelah mencungkil jendela rumah yang sedang kosong ditinggal merantau oleh pemiliknya dan menggasak TV LED merek samsung 40 inch, satu unit kipas angin merek Tornado, satu buah aki (battery) sepeda motor, satu set kunci kunci dan sebuah dinamo mesin pompa air,” ujar Kapolsek, Kamis (8/8/19).

“Barang hasil jarahannya, dijual oleh Erin dan seorang rekannya yang kini DPO. Hasilnya mereka bagi,” sambung Kapolsek.

Setelah ditangkap, pelaku mengakui perbuatannya dan menunjukkan lokasi tempatnya menjual hasil jarahannya yakni di Kampung Lamalaka Bantaeng. Polisi lalu bergerak mengamankan TV LED yang dijual pelaku.

Saat ini pelaku diamankan di Mapolsek Bissappu, pelaku terancam pasal 362 dan 363 tentang pencurian dengan ancaman 5 tahun penjara. (Andi Bur)

Berita Terkait

Kajari dan Jajaran Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Bantaeng, Mengikuti Arahan Jamintel Kejagung RI
Perkara Penganiayaan, Kejari Bantaeng Upayakan Restorative Justice
Jelang Hari H Pilkada 2024, Kejaksaan Negeri Bantaeng Koordinasi dengan KPU
Pesan Untuk Pemilih di Pilkada Bantaeng 2024
Antisipasi Informasi Hoaks di Ruang Digital Pada Pemilihan Serentak 2024, Bawaslu Bantaeng Gelar Pelatihan Patroli Siber
KPU Bantaeng Serukan Netralitas ASN di Pemilihan Serentak 2024, Awas! Ada Sanksi
Peringati HUT PGRI dan Hari Guru Nasional, Pj Bupati Bantaeng Bacakan Amanat Mendikdasmen
Kepala Desa di Majene Tebas Warga Hingga Tewas, Begini Kronologinya

Berita Terkait

Selasa, 26 November 2024 - 11:02

Kajari dan Jajaran Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Bantaeng, Mengikuti Arahan Jamintel Kejagung RI

Selasa, 26 November 2024 - 10:53

Perkara Penganiayaan, Kejari Bantaeng Upayakan Restorative Justice

Selasa, 26 November 2024 - 09:45

Jelang Hari H Pilkada 2024, Kejaksaan Negeri Bantaeng Koordinasi dengan KPU

Senin, 25 November 2024 - 20:14

Antisipasi Informasi Hoaks di Ruang Digital Pada Pemilihan Serentak 2024, Bawaslu Bantaeng Gelar Pelatihan Patroli Siber

Senin, 25 November 2024 - 18:36

KPU Bantaeng Serukan Netralitas ASN di Pemilihan Serentak 2024, Awas! Ada Sanksi

Berita Terbaru