Polsek Bissappu Bantaeng Ringkus 2 Pencuri Spesialis Rumah Kosong

- Redaksi

Kamis, 8 Agustus 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Polsek Bissappu resor Bantaeng, ringkus dua pria terduga pelaku pencurian, Rabu 7 Agustus 2019. Keduanya masing masing bernama Rahmat dan Erin.

Kedua pelaku, kata Kapolsek Bissappu, Iptu Baharuddin, diringkus berdasarkan laporan polisi dengan nomor 55/VIII/2019/SEK. BISSSPPU.

Dimana pada bulan Juli 2019 lalu, kedua pelaku bersama seorang rekannya yang kini DPO telah melakukan pencurian di rumah kosong di Jalan Hasanuddin, Kelurahan Bonto Atu, Kecamatan Bissappu, Bantaeng.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelaku masuk setelah mencungkil jendela rumah yang sedang kosong ditinggal merantau oleh pemiliknya dan menggasak TV LED merek samsung 40 inch, satu unit kipas angin merek Tornado, satu buah aki (battery) sepeda motor, satu set kunci kunci dan sebuah dinamo mesin pompa air,” ujar Kapolsek, Kamis (8/8/19).

“Barang hasil jarahannya, dijual oleh Erin dan seorang rekannya yang kini DPO. Hasilnya mereka bagi,” sambung Kapolsek.

Setelah ditangkap, pelaku mengakui perbuatannya dan menunjukkan lokasi tempatnya menjual hasil jarahannya yakni di Kampung Lamalaka Bantaeng. Polisi lalu bergerak mengamankan TV LED yang dijual pelaku.

Saat ini pelaku diamankan di Mapolsek Bissappu, pelaku terancam pasal 362 dan 363 tentang pencurian dengan ancaman 5 tahun penjara. (Andi Bur)

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Bupati Bantaeng Kenakan Komcad Tentara dan Ikuti Retreat Kepala Daerah, Uji Nurdin: ‘Bismillah’
Tim Tagana Dinsos Bantaeng Gerak Cepat Salurkan Bantuan Logistik Bagi Korban Kebakaran di Desa Layoa
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Uji Nurdin Dilantik, Kawasan Pantai Seruni Kembali ‘Menyala’, Warga: Bantaeng Bangkit
Bupati Bantaeng Terima Arahan Presiden, Uji Nurdin: Siap Sejalan Dengan Pemerintah Pusat
Rapat Kerja DPRD Bantaeng Tahun 2025, Sekwan Muh. Azwar SH: Kami Minta Kejaksaan Negeri Bantaeng Sebagai Narasumber

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Sabtu, 22 Februari 2025 - 14:44

Bupati Bantaeng Kenakan Komcad Tentara dan Ikuti Retreat Kepala Daerah, Uji Nurdin: ‘Bismillah’

Sabtu, 22 Februari 2025 - 14:28

Tim Tagana Dinsos Bantaeng Gerak Cepat Salurkan Bantuan Logistik Bagi Korban Kebakaran di Desa Layoa

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Berita Terbaru