Polres Sidrap Ringkus 2 Pria Warga Baranti dan Tellu Limpoe Diduga Pengedar Sabu

- Redaksi

Kamis, 4 Oktober 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sidrap – satuan reserse narkoba Polres Sidrap kembali meringkus dua orang pria diduga pengedar barang haram narkoba jenis sabu-sabu di Jalan A. Rennu, Kelurahan Duampanua, Kecamatan Baranti, Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan, Senin 01 Oktober 2018 sekitar pukul 17.15 WITA.

Kasat Narkoba Polres Sidrap AKP Badollahi melalui keterangan persnya mengatakan kedua pria tersebut masing-masing bernama Haruna (58), warga Jalan A. Rennu, Kelurahan Duampanua, Kecamatan Baranti, Kabupaten Sidrap.

“Dan rekannya bernama Nur Edi alias Edi (38), warga Jalan H. M. Suyuti, Kelurahan Teteaji, Kecamatan Tellu Limpoe, Kabupaten Sidrap” sebut Badollahi, Kamis (4/10/2018).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Keduanya ditangkap kata dia, berkat adanya laporan warga yang menyebutkan bahwa dilokasi kejadian sering terjadi tindak pidana penyalahgunaan narkoba.

“Kami lalu bergerak dan mengamankan kedua pelaku” sambungnya.

Saat digeledah polisi menemukan beberapa barang bukti milik pelaku diantaranya, Dua sachet plastik putih berukuran kecil berisi kristal bening yang diduga Narkotika Gol. I jenis sabu-sabu

Satu sachet plastik putih berukuran sedang berisi kristal bening yang diduga Narkotika Gol. I jenis sabu-sabu. Satu buah timbangan digital warna silver. Delapan belas sachet plastik putih yang sudah kosong.

Dua batang pipa kaca atau pireks yang berisi kristal bening (sabu). Dua sendok takar terbuat dari plastik. Satu buah tas kecil warna putih. Lima buah korek gas. Satu buah kepala bong yang terbuat dari penutup botol. empat Unit Hp Genggam berbagai merk.

“Saat ini kedua tersangka telah diamankan di Mapolres Sidrap guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut” tutup Badollahi.

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Narasumber di Bimtek BOSP Dinas Dikbud Bantaeng 2025, Kajari Satria Abdi SH MH Sampaikan Materi Pencegahan Korupsi
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Bupati Bantaeng Terima Arahan Presiden, Uji Nurdin: Siap Sejalan Dengan Pemerintah Pusat
Pj Bupati Bantaeng Andi Abubakar Pamit Untuk Kembali ke Jakarta, Kajari Mewakili Forkopimda: ‘Kita Teruskan Yang Baik Yang Telah Beliau Kerjakan’
KAJARI Satria Abdi SH MH Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat 3 Jaksa dan 4 Pegawai di Kantor Kejaksaan Negeri Bantaeng
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Sabtu, 22 Februari 2025 - 14:21

Narasumber di Bimtek BOSP Dinas Dikbud Bantaeng 2025, Kajari Satria Abdi SH MH Sampaikan Materi Pencegahan Korupsi

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Kamis, 20 Februari 2025 - 16:44

Bupati Bantaeng Terima Arahan Presiden, Uji Nurdin: Siap Sejalan Dengan Pemerintah Pusat

Berita Terbaru

Pemkot Parepare

Hermanto Resmi Buka Musyawarah Cabang DPC II Hiswana Migas Parepare

Minggu, 23 Feb 2025 - 09:58