Polres Sidrap Ringkus 2 Pria Warga Baranti dan Tellu Limpoe Diduga Pengedar Sabu

- Redaksi

Kamis, 4 Oktober 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sidrap – satuan reserse narkoba Polres Sidrap kembali meringkus dua orang pria diduga pengedar barang haram narkoba jenis sabu-sabu di Jalan A. Rennu, Kelurahan Duampanua, Kecamatan Baranti, Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan, Senin 01 Oktober 2018 sekitar pukul 17.15 WITA.

Kasat Narkoba Polres Sidrap AKP Badollahi melalui keterangan persnya mengatakan kedua pria tersebut masing-masing bernama Haruna (58), warga Jalan A. Rennu, Kelurahan Duampanua, Kecamatan Baranti, Kabupaten Sidrap.

“Dan rekannya bernama Nur Edi alias Edi (38), warga Jalan H. M. Suyuti, Kelurahan Teteaji, Kecamatan Tellu Limpoe, Kabupaten Sidrap” sebut Badollahi, Kamis (4/10/2018).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Keduanya ditangkap kata dia, berkat adanya laporan warga yang menyebutkan bahwa dilokasi kejadian sering terjadi tindak pidana penyalahgunaan narkoba.

“Kami lalu bergerak dan mengamankan kedua pelaku” sambungnya.

Saat digeledah polisi menemukan beberapa barang bukti milik pelaku diantaranya, Dua sachet plastik putih berukuran kecil berisi kristal bening yang diduga Narkotika Gol. I jenis sabu-sabu

Satu sachet plastik putih berukuran sedang berisi kristal bening yang diduga Narkotika Gol. I jenis sabu-sabu. Satu buah timbangan digital warna silver. Delapan belas sachet plastik putih yang sudah kosong.

Dua batang pipa kaca atau pireks yang berisi kristal bening (sabu). Dua sendok takar terbuat dari plastik. Satu buah tas kecil warna putih. Lima buah korek gas. Satu buah kepala bong yang terbuat dari penutup botol. empat Unit Hp Genggam berbagai merk.

“Saat ini kedua tersangka telah diamankan di Mapolres Sidrap guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut” tutup Badollahi.

Berita Terkait

Kepala Desa di Majene Tebas Warga Hingga Tewas, Begini Kronologinya
Breaking News: “Satu Santri Ponpes Hasyim Asy’Ari Bantaeng, Ditemukan Tewas”
Penjual Sate di Maros Bunuh Penagih Utang
Kasat Narkoba, Iptu Andi Imran: “Polres Luwu Timur Gelar Siaran Pers dan Ungkap Penangkapan 3 Orang Terduga Pelaku”
Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana Periode Maret – Oktober 2024
Kasus Pembusuran Terhadap Oknum Wartawan Media Online dan Wiraswasta di Bantaeng, Keluarga Korban: “Kami Sudah Laporkan ke Polisi”
Kedapatan Bawa Sabu 4 Gram dan Melawan Petugas, SY Diamankan Tim Sarkodes Sat Narkoba Polres Bantaeng
Wartawan dan Wiraswasta Kena Busur di Dua Tkp Berbeda, Warganet: “Bantaeng Tidak Aman”

Berita Terkait

Senin, 25 November 2024 - 10:47

Kepala Desa di Majene Tebas Warga Hingga Tewas, Begini Kronologinya

Minggu, 24 November 2024 - 13:46

Breaking News: “Satu Santri Ponpes Hasyim Asy’Ari Bantaeng, Ditemukan Tewas”

Rabu, 13 November 2024 - 15:49

Penjual Sate di Maros Bunuh Penagih Utang

Sabtu, 9 November 2024 - 00:16

Kasat Narkoba, Iptu Andi Imran: “Polres Luwu Timur Gelar Siaran Pers dan Ungkap Penangkapan 3 Orang Terduga Pelaku”

Kamis, 7 November 2024 - 13:02

Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana Periode Maret – Oktober 2024

Berita Terbaru