Polres Sidrap Ringkus 2 Pengedar Sabu Asal Pinrang, Barang Bukti 98 Paket

- Redaksi

Jumat, 18 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi pengedar sabu. (Foto: Beritasulsel.com)

Ilustrasi pengedar sabu. (Foto: Beritasulsel.com)

Sidrap – Satnarkoba Polres Sidrap Polda Sulsel kembali mengamankan dua orang pria yang diduga adalah pengedar sabu.

Keduanya berinisial A alias Abba (24) dan MFS (23), warga Kelurahan Mattunru-tunrue, Kecamatan Cempa, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Mereka ditangkap pada hari Sabtu 12 April 2025, usai mengedar barang haram tersebut di tiga kabupaten yakni Kabupaten Sidrap, Pinrang, dan Enrekang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ada pun barang bukti yang diamankan dari tangan kedua pengedar sabu tersebut, sebanyak 98 paket sabu siap edar.

Kasat Narkoba Polres Sidrap, AKP IPTU Didi Sutikno, saat dikonfirmasi membenarkan hal itu.

“Iya benar” ucap Didi, Jumat 18 April 2025.

Barang bukti yang diamankan dari tersangka A, kata Didi, sebanyak 39 paket dari total 61 paket sabu yang sebelumnya telah disebar A dengan sistem tempel di wilayah Pinrang, Sidrap, dan Enrekang.

Sedangkan barang bukti sabu yang disita dari tangan MFS sebanyak 59 dari 60 paket yang dibawanya untuk disebar.

Untuk total berat keseluruhan barang bukti tersebut belum ditaksir.

“Untuk total berat barang bukti, sebentar akan diinfokan lebih lanjut,” terang Didi, kepada Beritasulsel.com jaringan Beritasatu.com.

Saat ini, kedua tersangka telah diamankan di Mapolres Sidrap untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Polisi juga sedang mengembangkan kasus tersebut guna mengungkap pihak-pihak lain yang terlibat dalam jaringan itu. (***)

Berita Terkait

14 Sapi yang Dilepas Kapolsek Rilau Ale Diduga Curian: Tak Terdata di Kantor Desa Talle Sinjai
Ular Piton Raksasa Telan Bulat-bulat Sapi Dewasa di Sidrap
Geger, Tiga Mayat Ditemukan di Saluran Irigasi Sidrap
Gadis Usia 15 Tahun di Sultra Dililit Ular Piton Sepanjang 8 Meter
Pegawai Lapas Bulukumba Diringkus Polisi Diduga Nyambi Edar Sabu
Petani di Sidrap Hilang Diduga Hanyut di Saluran Irigasi
Petani di Bantaeng Temukan 75 Paket Sabu di Tengah Kebun
Dosen di Sidrap Diperkosa Oknum Dosen, Begini Tanggapan DPRD Sidrap Bidang Pendidikan

Berita Terkait

Kamis, 22 Mei 2025 - 20:10

14 Sapi yang Dilepas Kapolsek Rilau Ale Diduga Curian: Tak Terdata di Kantor Desa Talle Sinjai

Sabtu, 17 Mei 2025 - 22:25

Ular Piton Raksasa Telan Bulat-bulat Sapi Dewasa di Sidrap

Kamis, 15 Mei 2025 - 14:25

Geger, Tiga Mayat Ditemukan di Saluran Irigasi Sidrap

Rabu, 14 Mei 2025 - 15:39

Gadis Usia 15 Tahun di Sultra Dililit Ular Piton Sepanjang 8 Meter

Rabu, 14 Mei 2025 - 15:08

Pegawai Lapas Bulukumba Diringkus Polisi Diduga Nyambi Edar Sabu

Berita Terbaru

toto slot situs togel situs togel toto slot slot88 situs toto situs toto situs toto jakartaslot88