Polres Selayar Ringkus Pelaku Pencurian Handphone

- Redaksi

Rabu, 13 Januari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Selayar Ringkus Pelaku Pencurian Handphone

Polres Selayar Ringkus Pelaku Pencurian Handphone

Beritasulsel.com -Satreskrim Polres Kepulauan Selayar dipimpin Bripka Rahmad Wadi berhasil meringkus seorang pria yang diduga pelaku pencurian Handphone (HP).

Terduga pelaku berinisial AP berusia 17 tahun warga Kabupaten Kepulauan Selayar. Dia diamankan di lokasi Taman Pusaka Kota Benteng Selayar bersama barang bukti HP Oppo A5 S warna hitam yang diduga hasil curiannya.

“Saat hendak ditangkap, pelaku sempat membuang barang bukti HP tersebut, namun usahanya mengelabui petugas gagal karena saat menjatuhkan HP tersebut dia dilihat oleh personel sehingga pelaku langsung ditangkap,” ungkap Kasat Reskrim Polres Selayar, Iptu H. Syaifuddin, Rabu (13/1/21).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaku ditangkap berdasarkan laporan polisi dengan nomor laporan LP/09/I/Res. 1.8/2021, tentang pencurian barang berupa Handpone Oppo A5 S warna hitam yang dilaporkan oleh korban Muh. Syarif Gani pada hari rabu tanggal tanggal 13 januari 2021 sekitar pukul 09.00 wita.

“Saat ini tersangka AP bersama barang bukti sudah kami amankan dan segera akan dilaksanakan proses hukum yang berlaku,” tandas H. Syafiuddin (IL)

 

 

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif
Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi SH MH: “Penetapan Status Tersangka Korupsi di Dinas Pertanian dan Peternakan”
Fraksi PKB DPRD Bantaeng Soroti Kinerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Serta BPKD, Muhammad Asri Bakri: Jangan Berikan Janji Palsu!

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Selasa, 18 Februari 2025 - 22:12

Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:53

Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Berita Terbaru