Beritasulsel.com -Satreskrim Polres Kepulauan Selayar dipimpin Bripka Rahmad Wadi berhasil meringkus seorang pria yang diduga pelaku pencurian Handphone (HP).
Terduga pelaku berinisial AP berusia 17 tahun warga Kabupaten Kepulauan Selayar. Dia diamankan di lokasi Taman Pusaka Kota Benteng Selayar bersama barang bukti HP Oppo A5 S warna hitam yang diduga hasil curiannya.
“Saat hendak ditangkap, pelaku sempat membuang barang bukti HP tersebut, namun usahanya mengelabui petugas gagal karena saat menjatuhkan HP tersebut dia dilihat oleh personel sehingga pelaku langsung ditangkap,” ungkap Kasat Reskrim Polres Selayar, Iptu H. Syaifuddin, Rabu (13/1/21).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pelaku ditangkap berdasarkan laporan polisi dengan nomor laporan LP/09/I/Res. 1.8/2021, tentang pencurian barang berupa Handpone Oppo A5 S warna hitam yang dilaporkan oleh korban Muh. Syarif Gani pada hari rabu tanggal tanggal 13 januari 2021 sekitar pukul 09.00 wita.
“Saat ini tersangka AP bersama barang bukti sudah kami amankan dan segera akan dilaksanakan proses hukum yang berlaku,” tandas H. Syafiuddin (IL)