Polres Parepare Ungkap Kasus Pembunuhan dan Curat: Korban Ditusuk 17 Kali

- Redaksi

Kamis, 11 Februari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Parepare, Sulsel – Polres Parepare menggelar Press Release tindak pidana pembunuhan dan pencurian yang berlangsung di halaman Mapolres Parepare. Kamis, 11/2/2021.

Press Release yang dipimpin oleh Kapolres Parepare, AKBP Welly Abdillah tersebut digelar dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Mengenai kasus pembunuhan, Kapolres Parepare, AKBP Welly Abdillah menjelaskan bahwa pembunuhan terjadi di salah satu kafe di wilayah Soreang Parepare.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tersangka bernama Darman (35), membunuh korbannya bernama Zainal (32) dan melukai dua orang lainnya bernama Akbar (18) dan Nasrullah (30)”, ucap Welly.

“Kejadian pada tanggal 22 Januari 2021 lalu. Saat itu, tersangka dengan korban diduga dalam pengaruh minuman keras. Tersangka menghabisi korban Zainal dengan 17 tusukan menggunakan badik. Tersangka kita ancam dengan hukuman penjara 15 tahun lamanya”, ungkapnya.

Terkait kasus pencurian dengan pemberatan, mantan Kapolres Barru ini mengungkapkan bahwa tersangka melakukan aksinya pada tanggal 26 Januari 2021 lalu.

“Tersangka bernama Sugianto (30). Ia berhasil menggondol uang sebanyak 80jt dan emas 22 karat di salah satu rumah toko di Parepare”, tutur Welly.

“Tersangka sempat melarikan diri ke Kabupaten Bone namun berhasil kita amankan. Tersangka kita jerat dengan hukuman paling lama 9 tahun penjara”, tandasnya. (*)

Berita Terkait

Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’
Oknum ASN Kantor Camat Ujung Loe Ditangkap Lagi, Residivis Kasus Narkoba
Disaksikan Pejabat Pemkab dan PJU Polres, Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana
Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng Safari Ramadan Perdana Bersama Bupati Uji Nurdin
FGD Bersama Pakar Hukum di Makassar, Professor dan Doktor Bahas Konsep ‘Dominus Litis’ Untuk Jaksa Sebagai Referensi Akademik
Tim Jagawana di Back Up Tim Resmob Polres Bantaeng, Amankan 1 Ekskavator di Kawasan Hutan Produksi Bonto Lojong
Diduga Jadi Korban Penipuan Online, Dana Rp 240 Juta Milik RSUD Madising Pinrang Raib
Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Berita Terkait

Jumat, 21 Maret 2025 - 15:20

Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’

Jumat, 14 Maret 2025 - 13:30

Oknum ASN Kantor Camat Ujung Loe Ditangkap Lagi, Residivis Kasus Narkoba

Senin, 10 Maret 2025 - 17:02

Disaksikan Pejabat Pemkab dan PJU Polres, Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana

Jumat, 7 Maret 2025 - 14:53

Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng Safari Ramadan Perdana Bersama Bupati Uji Nurdin

Kamis, 27 Februari 2025 - 19:23

FGD Bersama Pakar Hukum di Makassar, Professor dan Doktor Bahas Konsep ‘Dominus Litis’ Untuk Jaksa Sebagai Referensi Akademik

Berita Terbaru