Polres Parepare Tangkap Seorang Tenaga Pendidik yang Cabuli 3 Siswa Laki laki

- Redaksi

Rabu, 18 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Parepare, Sulsel – Sat Reskrim Polres Parepare berhasil meringkus seorang tenaga pendidik di Kota Parepare yang mencabuli 3 siswanya.

Hal itu diungkap saat menggelar press release di Ruang Press Polres Parepare. Rabu, 18/1/2023.

Kasat Reskrim Polres Parepare, AKP Deki Marizaldi mengatakan bahwa tenaga pendidik tersebut inisial AU (44) mencabuli 3 siswanya saat melakukan kegiatan ekstrakulikuler berupa Masa Bimbingan Fisik dan Mental (Madabintal) di Pekuburan Panroko Jalan Hikmah, Kelurahan Bumi Harapan, Kecamatan Bacukiki Barat, Kita Parepare.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tiga korbannya adalah laki laki,” ucap Deki.

“Kejadian tersebut terjadi pada tanggal 19 Agustus 2022 lalu. Saat itu pelaku merupakan pembina kegiatan Madabintal yang diselenggarakan oleh salah satu sekolah kejuruan di Parepare,” ungkapnya.

Deki mengungkapkan bahwa pelaku merupakan residivis dengan kasus yang sama yang terjadi pada tahun 2012 silam.

“Pelaku sudah kita amankan dan akan diproses hukum lebih lanjut,” tandas Deki. (*)

Berita Terkait

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Rapat Kerja DPRD Bantaeng Tahun 2025, Sekwan Muh. Azwar SH: Kami Minta Kejaksaan Negeri Bantaeng Sebagai Narasumber
Jaksa Masuk Desa, KAJARI Bantaeng Satria Abdi: Saya Tugaskan Jaksa Bidang Perdata dan TUN bersama Jaksa Bidang Intelijen
Update Dugaan Korupsi Ceklok Disdik Sinjai: Polisi Kembali Periksa Bendahara Sekolah 
KAJARI Satria Abdi SH MH Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat 3 Jaksa dan 4 Pegawai di Kantor Kejaksaan Negeri Bantaeng
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif

Berita Terkait

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Rabu, 19 Februari 2025 - 21:08

Rapat Kerja DPRD Bantaeng Tahun 2025, Sekwan Muh. Azwar SH: Kami Minta Kejaksaan Negeri Bantaeng Sebagai Narasumber

Rabu, 19 Februari 2025 - 14:46

Jaksa Masuk Desa, KAJARI Bantaeng Satria Abdi: Saya Tugaskan Jaksa Bidang Perdata dan TUN bersama Jaksa Bidang Intelijen

Rabu, 19 Februari 2025 - 09:59

Update Dugaan Korupsi Ceklok Disdik Sinjai: Polisi Kembali Periksa Bendahara Sekolah 

Rabu, 19 Februari 2025 - 01:06

KAJARI Satria Abdi SH MH Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat 3 Jaksa dan 4 Pegawai di Kantor Kejaksaan Negeri Bantaeng

Berita Terbaru

Pemkot Parepare

Anggota DPRD Parepare Masuki Masa Reses

Jumat, 21 Feb 2025 - 19:49