Polres Parepare Gelar Press Release Kasus Narkotika, Lima Tersangka Diancam 20 Tahun Penjara

- Redaksi

Kamis, 28 Januari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Parepare, Sulsel – Polres Parepare menggelar Press Release pengungkapan tindak pidana kasus penyalahgunaan Narkotika yang berlangsung di halaman Mapolres Parepare. Kamis, 28/1/2021.

Kapolres Parepare, AKBP Welly Abdillah saat memimpin Press Release mengatakan tersangka yang diamankan berjumlah 5 orang. Masing masing Aras (30), Asrianto (30), Ahmad (38), Hasnur (26) dan Patriot (28).

“Atas laporan warga maka kelima tersangka ini kita amankan karena kepemilikan Narkotika jenis sabu”, ucap Welly.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Menurut pengakuan tersangka bahwa barang haram tersebut mereka dapatkan dari Kabupaten Sidrap. Hal ini akan kita telusuri lebih lanjut”, ungkapnya.

Saat ini, lanjut Welly, kelima tersangka bersama Barang Bukti diamankan di Mapolres Parepare untuk proses hukum lebih lanjut.

“Kelima tersangka kita ancam hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara”, tandas Welly. (*)

Berita Terkait

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif
Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi SH MH: “Penetapan Status Tersangka Korupsi di Dinas Pertanian dan Peternakan”
Fraksi PKB DPRD Bantaeng Soroti Kinerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Serta BPKD, Muhammad Asri Bakri: Jangan Berikan Janji Palsu!
Kejaksaan Negeri Bantaeng: Sidang Putusan PN Tipikor Makassar Perkara Korupsi di Dinas Pertanian
Polsek Soeta Makassar Gagalkan Penyelundupan Mesin Panen Padi Bantuan Pemprov Sulteng

Berita Terkait

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Selasa, 18 Februari 2025 - 22:12

Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:53

Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:32

Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif

Selasa, 11 Februari 2025 - 19:56

Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi SH MH: “Penetapan Status Tersangka Korupsi di Dinas Pertanian dan Peternakan”

Berita Terbaru

Pemkot Parepare

Anggota DPRD Parepare Masuki Masa Reses

Jumat, 21 Feb 2025 - 19:49