Polres Parepare Gelar Press Release Kasus Narkotika, Lima Tersangka Diancam 20 Tahun Penjara

- Redaksi

Kamis, 28 Januari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Parepare, Sulsel – Polres Parepare menggelar Press Release pengungkapan tindak pidana kasus penyalahgunaan Narkotika yang berlangsung di halaman Mapolres Parepare. Kamis, 28/1/2021.

Kapolres Parepare, AKBP Welly Abdillah saat memimpin Press Release mengatakan tersangka yang diamankan berjumlah 5 orang. Masing masing Aras (30), Asrianto (30), Ahmad (38), Hasnur (26) dan Patriot (28).

“Atas laporan warga maka kelima tersangka ini kita amankan karena kepemilikan Narkotika jenis sabu”, ucap Welly.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Menurut pengakuan tersangka bahwa barang haram tersebut mereka dapatkan dari Kabupaten Sidrap. Hal ini akan kita telusuri lebih lanjut”, ungkapnya.

Saat ini, lanjut Welly, kelima tersangka bersama Barang Bukti diamankan di Mapolres Parepare untuk proses hukum lebih lanjut.

“Kelima tersangka kita ancam hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara”, tandas Welly. (*)

Berita Terkait

Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’
Oknum ASN Kantor Camat Ujung Loe Ditangkap Lagi, Residivis Kasus Narkoba
Disaksikan Pejabat Pemkab dan PJU Polres, Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana
Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng Safari Ramadan Perdana Bersama Bupati Uji Nurdin
FGD Bersama Pakar Hukum di Makassar, Professor dan Doktor Bahas Konsep ‘Dominus Litis’ Untuk Jaksa Sebagai Referensi Akademik
Tim Jagawana di Back Up Tim Resmob Polres Bantaeng, Amankan 1 Ekskavator di Kawasan Hutan Produksi Bonto Lojong
Diduga Jadi Korban Penipuan Online, Dana Rp 240 Juta Milik RSUD Madising Pinrang Raib
Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Berita Terkait

Jumat, 21 Maret 2025 - 15:20

Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’

Jumat, 14 Maret 2025 - 13:30

Oknum ASN Kantor Camat Ujung Loe Ditangkap Lagi, Residivis Kasus Narkoba

Senin, 10 Maret 2025 - 17:02

Disaksikan Pejabat Pemkab dan PJU Polres, Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana

Jumat, 7 Maret 2025 - 14:53

Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng Safari Ramadan Perdana Bersama Bupati Uji Nurdin

Kamis, 27 Februari 2025 - 19:23

FGD Bersama Pakar Hukum di Makassar, Professor dan Doktor Bahas Konsep ‘Dominus Litis’ Untuk Jaksa Sebagai Referensi Akademik

Berita Terbaru