Polres Pangkep Ringkus Pria Asal Parepare Diduga Edar Sabu

- Redaksi

Kamis, 13 Desember 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua dari tiga pelaku bersama BB nya saat diamankan

Dua dari tiga pelaku bersama BB nya saat diamankan

Beritasulsel.com – Satuan Narkoba Polres Pangkep di bawah pimpinan Kasat Narkoba AKP Galigo Suryadi berhasil menangkap tiga orang pria yang diduga pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu, Selasa (11/12/2018).

AKP Galigo kepada beritasulsel.com mengatakan, ketiga pelaku masing masing bernama Herman (41) Pekerjaan Supir Truck, warga Kel. Ujung Bulu, Kec. Ujung, Kota Parepare. Patahuddin (34), warga Jalan Samparaja, Kelurahan Ujung Bulu, Kecamatan Ujung, Kota Parepare. Muhammad Fadly (36), Jalan Andi Laetong, Kota Pare-Pare.

Barang bukti yang diamankan

Awalnya Galigo mendapat informasi tentang penyalahgunaan narkoba di Tanjung Butung, Kec. Mandalle, Kab. Pangkep. Ia kemudian memimpin penyelidikan dan berhasil mengamankan dua terduga pelaku yakni Herman dan Patahuddin bersama tiga sachet plastik bening berisi Narkotika jenis Sabu di Hp milik Herman.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hasil interogasi pelaku mengaku mendapat barang haram itu di kota Parepare. AKP Galigo bersama beberapa personel lainnya langsung melakukan pengembangan di Parepare dan berhasil mengamankan pelaku yakni Muhammad Fadly bersama alat hisap sabu yakni Bong dan empat sachet sabu yang pelaku sembunyikan di dalam pembungkus rokok.

“Saat ini para pelaku telah diamankan di Mapolres Pangkep guna proses pemeriksaan lebih lanjut” sebut AKP Galigo mengurai kronologi pengungkapan barang haram itu, Kamis (13/12/2018).

Berita Terkait

Babinsa di Kodim 1409 Gagalkan Transaksi Narkoba, Dandim Serahkan Barang Bukti ke Polres Gowa
Kejaksaan Negeri Bantaeng Tuntaskan 10 Perkara Pidsus dan Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Miliaran Rupiah Sepanjang 2024, Satria Abdi SH MH: Ada Agenda dan Target di 2025
Ini Senjata yang Digunakan Pelaku Menembak Pengacara Rudi S Gani Hingga Tewas
Ada Libur Panjang di Bulan Januari 2025, ini Daftarnya
Jalanan Rusak tak Bisa Dilalui Kendaraan, Lansia ini Tewas Saat Ditandu ke Rumah Sakit
Pria Diduga Alami Gangguan Mental, Nyaris Diamuk Massa di Pinrang
Polisi Bidik Kasus Dugaan Korupsi APBD Sinjai
Trend Kasus Pencurian di Sinjai Meningkat

Berita Terkait

Jumat, 17 Januari 2025 - 22:17

Babinsa di Kodim 1409 Gagalkan Transaksi Narkoba, Dandim Serahkan Barang Bukti ke Polres Gowa

Rabu, 15 Januari 2025 - 22:44

Kejaksaan Negeri Bantaeng Tuntaskan 10 Perkara Pidsus dan Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Miliaran Rupiah Sepanjang 2024, Satria Abdi SH MH: Ada Agenda dan Target di 2025

Kamis, 2 Januari 2025 - 15:51

Ini Senjata yang Digunakan Pelaku Menembak Pengacara Rudi S Gani Hingga Tewas

Kamis, 2 Januari 2025 - 14:12

Ada Libur Panjang di Bulan Januari 2025, ini Daftarnya

Rabu, 1 Januari 2025 - 10:46

Jalanan Rusak tak Bisa Dilalui Kendaraan, Lansia ini Tewas Saat Ditandu ke Rumah Sakit

Berita Terbaru