Beritasulsel.com – Satuan Narkoba Polres Pangkep di bawah pimpinan Kasat Narkoba AKP Galigo Suryadi berhasil menangkap tiga orang pria yang diduga pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu, Selasa (11/12/2018).
AKP Galigo kepada beritasulsel.com mengatakan, ketiga pelaku masing masing bernama Herman (41) Pekerjaan Supir Truck, warga Kel. Ujung Bulu, Kec. Ujung, Kota Parepare. Patahuddin (34), warga Jalan Samparaja, Kelurahan Ujung Bulu, Kecamatan Ujung, Kota Parepare. Muhammad Fadly (36), Jalan Andi Laetong, Kota Pare-Pare.
Awalnya Galigo mendapat informasi tentang penyalahgunaan narkoba di Tanjung Butung, Kec. Mandalle, Kab. Pangkep. Ia kemudian memimpin penyelidikan dan berhasil mengamankan dua terduga pelaku yakni Herman dan Patahuddin bersama tiga sachet plastik bening berisi Narkotika jenis Sabu di Hp milik Herman.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Hasil interogasi pelaku mengaku mendapat barang haram itu di kota Parepare. AKP Galigo bersama beberapa personel lainnya langsung melakukan pengembangan di Parepare dan berhasil mengamankan pelaku yakni Muhammad Fadly bersama alat hisap sabu yakni Bong dan empat sachet sabu yang pelaku sembunyikan di dalam pembungkus rokok.
“Saat ini para pelaku telah diamankan di Mapolres Pangkep guna proses pemeriksaan lebih lanjut” sebut AKP Galigo mengurai kronologi pengungkapan barang haram itu, Kamis (13/12/2018).