Polres Pangkep Ringkus Pria Asal Parepare Diduga Edar Sabu

- Redaksi

Kamis, 13 Desember 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua dari tiga pelaku bersama BB nya saat diamankan

Dua dari tiga pelaku bersama BB nya saat diamankan

Beritasulsel.com – Satuan Narkoba Polres Pangkep di bawah pimpinan Kasat Narkoba AKP Galigo Suryadi berhasil menangkap tiga orang pria yang diduga pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu, Selasa (11/12/2018).

AKP Galigo kepada beritasulsel.com mengatakan, ketiga pelaku masing masing bernama Herman (41) Pekerjaan Supir Truck, warga Kel. Ujung Bulu, Kec. Ujung, Kota Parepare. Patahuddin (34), warga Jalan Samparaja, Kelurahan Ujung Bulu, Kecamatan Ujung, Kota Parepare. Muhammad Fadly (36), Jalan Andi Laetong, Kota Pare-Pare.

Barang bukti yang diamankan

Awalnya Galigo mendapat informasi tentang penyalahgunaan narkoba di Tanjung Butung, Kec. Mandalle, Kab. Pangkep. Ia kemudian memimpin penyelidikan dan berhasil mengamankan dua terduga pelaku yakni Herman dan Patahuddin bersama tiga sachet plastik bening berisi Narkotika jenis Sabu di Hp milik Herman.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hasil interogasi pelaku mengaku mendapat barang haram itu di kota Parepare. AKP Galigo bersama beberapa personel lainnya langsung melakukan pengembangan di Parepare dan berhasil mengamankan pelaku yakni Muhammad Fadly bersama alat hisap sabu yakni Bong dan empat sachet sabu yang pelaku sembunyikan di dalam pembungkus rokok.

“Saat ini para pelaku telah diamankan di Mapolres Pangkep guna proses pemeriksaan lebih lanjut” sebut AKP Galigo mengurai kronologi pengungkapan barang haram itu, Kamis (13/12/2018).

Berita Terkait

Kepala Desa di Majene Tebas Warga Hingga Tewas, Begini Kronologinya
Breaking News: “Satu Santri Ponpes Hasyim Asy’Ari Bantaeng, Ditemukan Tewas”
Penjual Sate di Maros Bunuh Penagih Utang
Kasat Narkoba, Iptu Andi Imran: “Polres Luwu Timur Gelar Siaran Pers dan Ungkap Penangkapan 3 Orang Terduga Pelaku”
Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana Periode Maret – Oktober 2024
Kasus Pembusuran Terhadap Oknum Wartawan Media Online dan Wiraswasta di Bantaeng, Keluarga Korban: “Kami Sudah Laporkan ke Polisi”
Kedapatan Bawa Sabu 4 Gram dan Melawan Petugas, SY Diamankan Tim Sarkodes Sat Narkoba Polres Bantaeng
Wartawan dan Wiraswasta Kena Busur di Dua Tkp Berbeda, Warganet: “Bantaeng Tidak Aman”

Berita Terkait

Senin, 25 November 2024 - 10:47

Kepala Desa di Majene Tebas Warga Hingga Tewas, Begini Kronologinya

Minggu, 24 November 2024 - 13:46

Breaking News: “Satu Santri Ponpes Hasyim Asy’Ari Bantaeng, Ditemukan Tewas”

Rabu, 13 November 2024 - 15:49

Penjual Sate di Maros Bunuh Penagih Utang

Sabtu, 9 November 2024 - 00:16

Kasat Narkoba, Iptu Andi Imran: “Polres Luwu Timur Gelar Siaran Pers dan Ungkap Penangkapan 3 Orang Terduga Pelaku”

Kamis, 7 November 2024 - 13:02

Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana Periode Maret – Oktober 2024

Berita Terbaru