Polres Jeneponto Ringkus 3 Orang Terduga Pengguna Sekaligus Pengedar Sabu

- Redaksi

Jumat, 7 September 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jeneponto – Aparat kepolisian Polres Jeneponto, Sulawesi Selatan, kembali mengamankan tiga orang terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu, Kamis (6/9/2018).

Plt Kasubbag Humas Polres Jeneponto mengatakan, Ketiga terduga pelaku masing-masing bernama Zainuddin (48 tahun) dan Anto (32 tahun). Keduanya tercatat sebagai warga Ci’nong, kelurahan Tonrokassi, Kecamatan Tamalatea, Kabupaten Jeneponto.

Dari tangan kedua terduga pelaku Polisi menyita barang bukti diduga narkoba jenis sabu-sabu seberat 1,61 gram.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sedangkan dari tangan terduga pelaku yang diketahui bernama Supriyadi (24 tahun) yang juga beralamat di lingkungan Ci’nong, kelurahan Tonrokassi, kecamatan Tamalatea, Jeneponto,

Polisi menyita 18 sachet plastik putih berisi butiran kristal bening diduga narkoba jenis sabu-sabu seberat 4,23 gram serta beberapa alat yang digunakan mengkonsumsi sabu dan uang tunai sebesar Rp700.000.

“Anggota tim Ops Antik berhasil mengamankan 18 sachet diduga berisi sabu. Narkoba itu ditemukan dirumah pelaku (Supriadi)” sebut Pelaksana tugas Kasubbag Humas Polres Jeneponto Sahrul dikutip dari turateanews.com, Jumat (7/9/2018).

Saat ini ketiga pelaku telah diamankan di Mapolres Jeneponto untuj dimintai keterangan serta menanti proses hukum lebih lanjut.

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif
Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi SH MH: “Penetapan Status Tersangka Korupsi di Dinas Pertanian dan Peternakan”
Fraksi PKB DPRD Bantaeng Soroti Kinerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Serta BPKD, Muhammad Asri Bakri: Jangan Berikan Janji Palsu!

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Selasa, 18 Februari 2025 - 22:12

Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:53

Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Berita Terbaru