Polres Enrekang Ringkus ‘Pengedar’ Tembakau Gorilla,

- Redaksi

Sabtu, 17 November 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Barang bukti 21 sachet tembakau gorilla yg diamankan)

Beritasulsel.com – Berita Enrekang, sebanyak 21 sachet narkoba jenis tembakau gorilla berhasil diamankan satuan narkoba Polres Enrekang dari tangan terduga pengedar barang haram berinisial MH (25).

Kasat Narkoba Polres Enrekang AKP Ridwan kepada wartawan mengatakan, pelaku MH ditangkap di Jalan Pelanduk, Kelurahan Maricayya, Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Penangkapan MH, kata Ridwan, berdasarkan ‘nyanyian’ pelaku yakni AS (29) yang telah lebih dulu ditangkap.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dari hasil introgasi yang kita lakukan kepada AS, didapat informasi bahwa pemasok barang yang diedarkan AS, berasal dari HM. Berdasarkan informasi itu kita langsung berangkat ke Makassar mengamankan MH” sebut Ridwan Jumat (16/11/2018).

Saat ditangkap dan dilakukan penggeledahan, kata Ridwan, petugas berhasil menemukan 21 sachet tembakau gorilla siap edar yang dikemas pelaku dalam kemasan plastik putih bening. Bersama barang bukti, MH digelandang ke Mapolres Enrekang untuk penyelidikan lebih lanjut.

Berita Terkait

Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’
Oknum ASN Kantor Camat Ujung Loe Ditangkap Lagi, Residivis Kasus Narkoba
Disaksikan Pejabat Pemkab dan PJU Polres, Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana
Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng Safari Ramadan Perdana Bersama Bupati Uji Nurdin
FGD Bersama Pakar Hukum di Makassar, Professor dan Doktor Bahas Konsep ‘Dominus Litis’ Untuk Jaksa Sebagai Referensi Akademik
Tim Jagawana di Back Up Tim Resmob Polres Bantaeng, Amankan 1 Ekskavator di Kawasan Hutan Produksi Bonto Lojong
Diduga Jadi Korban Penipuan Online, Dana Rp 240 Juta Milik RSUD Madising Pinrang Raib
Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Berita Terkait

Jumat, 21 Maret 2025 - 15:20

Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’

Jumat, 14 Maret 2025 - 13:30

Oknum ASN Kantor Camat Ujung Loe Ditangkap Lagi, Residivis Kasus Narkoba

Senin, 10 Maret 2025 - 17:02

Disaksikan Pejabat Pemkab dan PJU Polres, Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana

Jumat, 7 Maret 2025 - 14:53

Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng Safari Ramadan Perdana Bersama Bupati Uji Nurdin

Kamis, 27 Februari 2025 - 19:23

FGD Bersama Pakar Hukum di Makassar, Professor dan Doktor Bahas Konsep ‘Dominus Litis’ Untuk Jaksa Sebagai Referensi Akademik

Berita Terbaru