Polres Bantaeng Ringkus Penadah Motor Curian di Jeneponto

- Redaksi

Minggu, 6 Oktober 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Tim T4P Reskrim Polres Bantaeng berhasil meringkus penadah barang curian di Kampung Bisanti Desa Bonto Cini, Kecamatan Rumbia, Jeneponto.

Pelaku yang ditangkap berinisial IA (27), ia diamankan dikediamannya pada Sabtu dini hari (5/10) sekira pukul 03.30 Wita.

Penangkapan itu kata Paur Humas Polres Bantaeng, Bripka Sandri, berdasarkan laporan polisi dengan nomor LP/46 /VIII/2019/SULSEL/RES.BTG/SEK.PAJUKUKANG pada tanggal 06 AGUSTUS 2019.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dimana seorang rekan pelaku berinisial S yang diduga curanmor yang berperan sebagai ‘pemetik’, telah lebih dulu ditangkap oleh personel Jeneponto.

“Pelaku ini terbilang licin, karena beberapa kali personel datang untuk menangkap namun pelaku sering lolos. Baru kali ini berhasil diamankan setelah ada informasi dari warga bahwa pelaku telah berada di rumahnya, langsung disergap Sabtu dini hari,” ujar Sandri, Minggu (6/10).

Dari hasil interogasi pelaku mengakui perbuatannya telah menerima motor curian dari rekannya yakni S yang akan dijual kembali.

“Selanjutnya tersangka diserahkan ke penyidik Polsek Pajukukang Polres Bantaeng untuk menjalani proses selanjutnya. Tersangka akan dikenakan pasal 480 KUHP dengan hukuman penjara selama-lamanya empat tahun,” kunci Sandri. (Andi Bur)

Berita Terkait

Bersama Ketua KPU dan Forkopimda Bantaeng, Pj Bupati Lepas Distribusi Logistik Pilkada Serentak 2024
Kajari dan Jajaran Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Bantaeng, Mengikuti Arahan Jamintel Kejagung RI
Perkara Penganiayaan, Kejari Bantaeng Upayakan Restorative Justice
Jelang Hari H Pilkada 2024, Kejaksaan Negeri Bantaeng Koordinasi dengan KPU
Pesan Untuk Pemilih di Pilkada Bantaeng 2024
Antisipasi Informasi Hoaks di Ruang Digital Pada Pemilihan Serentak 2024, Bawaslu Bantaeng Gelar Pelatihan Patroli Siber
KPU Bantaeng Serukan Netralitas ASN di Pemilihan Serentak 2024, Awas! Ada Sanksi
Peringati HUT PGRI dan Hari Guru Nasional, Pj Bupati Bantaeng Bacakan Amanat Mendikdasmen

Berita Terkait

Selasa, 26 November 2024 - 13:34

Bersama Ketua KPU dan Forkopimda Bantaeng, Pj Bupati Lepas Distribusi Logistik Pilkada Serentak 2024

Selasa, 26 November 2024 - 11:02

Kajari dan Jajaran Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Bantaeng, Mengikuti Arahan Jamintel Kejagung RI

Selasa, 26 November 2024 - 10:53

Perkara Penganiayaan, Kejari Bantaeng Upayakan Restorative Justice

Selasa, 26 November 2024 - 07:26

Pesan Untuk Pemilih di Pilkada Bantaeng 2024

Senin, 25 November 2024 - 20:14

Antisipasi Informasi Hoaks di Ruang Digital Pada Pemilihan Serentak 2024, Bawaslu Bantaeng Gelar Pelatihan Patroli Siber

Berita Terbaru