Polres Bantaeng Ringkus Penadah Motor Curian di Jeneponto

- Redaksi

Minggu, 6 Oktober 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Tim T4P Reskrim Polres Bantaeng berhasil meringkus penadah barang curian di Kampung Bisanti Desa Bonto Cini, Kecamatan Rumbia, Jeneponto.

Pelaku yang ditangkap berinisial IA (27), ia diamankan dikediamannya pada Sabtu dini hari (5/10) sekira pukul 03.30 Wita.

Penangkapan itu kata Paur Humas Polres Bantaeng, Bripka Sandri, berdasarkan laporan polisi dengan nomor LP/46 /VIII/2019/SULSEL/RES.BTG/SEK.PAJUKUKANG pada tanggal 06 AGUSTUS 2019.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dimana seorang rekan pelaku berinisial S yang diduga curanmor yang berperan sebagai ‘pemetik’, telah lebih dulu ditangkap oleh personel Jeneponto.

“Pelaku ini terbilang licin, karena beberapa kali personel datang untuk menangkap namun pelaku sering lolos. Baru kali ini berhasil diamankan setelah ada informasi dari warga bahwa pelaku telah berada di rumahnya, langsung disergap Sabtu dini hari,” ujar Sandri, Minggu (6/10).

Dari hasil interogasi pelaku mengakui perbuatannya telah menerima motor curian dari rekannya yakni S yang akan dijual kembali.

“Selanjutnya tersangka diserahkan ke penyidik Polsek Pajukukang Polres Bantaeng untuk menjalani proses selanjutnya. Tersangka akan dikenakan pasal 480 KUHP dengan hukuman penjara selama-lamanya empat tahun,” kunci Sandri. (Andi Bur)

Berita Terkait

HMI Cabang Bantaeng Gelar Konferensi Dengan Agenda Memilih Ketua Baru
Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Bupati Bantaeng Kenakan Komcad Tentara dan Ikuti Retreat Kepala Daerah, Uji Nurdin: ‘Bismillah’
Tim Tagana Dinsos Bantaeng Gerak Cepat Salurkan Bantuan Logistik Bagi Korban Kebakaran di Desa Layoa
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Uji Nurdin Dilantik, Kawasan Pantai Seruni Kembali ‘Menyala’, Warga: Bantaeng Bangkit
Bupati Bantaeng Terima Arahan Presiden, Uji Nurdin: Siap Sejalan Dengan Pemerintah Pusat

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 22:05

HMI Cabang Bantaeng Gelar Konferensi Dengan Agenda Memilih Ketua Baru

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Sabtu, 22 Februari 2025 - 14:44

Bupati Bantaeng Kenakan Komcad Tentara dan Ikuti Retreat Kepala Daerah, Uji Nurdin: ‘Bismillah’

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Berita Terbaru