Polres Bantaeng Musnahkan 115 Knalpot Racing

- Redaksi

Selasa, 22 September 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Bantaeng Musnahkan 115 Knalpot Racing

Polres Bantaeng Musnahkan 115 Knalpot Racing

Bantaeng Sulsel – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bantaeng musnahkan 115 knalpot racing baik knalpot roda empat maupun knalpot roda dua, Selasa (22/09/20).

Kapolres Bantaeng, AKBP Wawan Sumantri yang menjelaskan kepada wartawan mengatakan bahwa knalpot yang dimusnahkan tersebut adalah hasil penindakan personil Satlantas Polres Bantaeng periode Januari hingga Juli 2020.

Para pelanggar dikenakan Pasal 285 ayat 1 Undang-undang Nomor 22 tentang Lalu Lintas, dengan denda sebesar Rp1 juta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Polisi bahkan dengan tegas langsung melakukan pemusnahan terhadap knalpot tersebut. Knalpot dimusnahkan dengan cara dipotong menggunakan mesin pemotong. Dengan perincian 10 knalpot mobil dan 105 knalpot motor,” ucap Wawan.

Dia menambahkan, knalpot yang tidak sesuai ketentuan yang kerap dipakai balap liar sudah sangat meresahkan masyarakat. Pihaknya akan selalu mengantisipasi dan menekan aksi tersebut dengan rutin melakukan razia.

“Sejatinya knalpot Racing digunakan hanya pada saat ada balapan resmi bukan digunakan di jalanan umum karena dapat meresahkan masyarakat,” katanya

Kapolres juga berpesan kepada personil lalu lintas agar selalu menciptakan ketertiban di masyarakat dengan cara menindak para pengguna knalpot bising yang sering meresahkan masyarakat. (rls)

Berita Terkait

Bersama Ketua KPU dan Forkopimda Bantaeng, Pj Bupati Lepas Distribusi Logistik Pilkada Serentak 2024
Kajari dan Jajaran Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Bantaeng, Mengikuti Arahan Jamintel Kejagung RI
Perkara Penganiayaan, Kejari Bantaeng Upayakan Restorative Justice
Jelang Hari H Pilkada 2024, Kejaksaan Negeri Bantaeng Koordinasi dengan KPU
Pesan Untuk Pemilih di Pilkada Bantaeng 2024
Antisipasi Informasi Hoaks di Ruang Digital Pada Pemilihan Serentak 2024, Bawaslu Bantaeng Gelar Pelatihan Patroli Siber
KPU Bantaeng Serukan Netralitas ASN di Pemilihan Serentak 2024, Awas! Ada Sanksi
Peringati HUT PGRI dan Hari Guru Nasional, Pj Bupati Bantaeng Bacakan Amanat Mendikdasmen

Berita Terkait

Selasa, 26 November 2024 - 13:34

Bersama Ketua KPU dan Forkopimda Bantaeng, Pj Bupati Lepas Distribusi Logistik Pilkada Serentak 2024

Selasa, 26 November 2024 - 11:02

Kajari dan Jajaran Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Bantaeng, Mengikuti Arahan Jamintel Kejagung RI

Selasa, 26 November 2024 - 10:53

Perkara Penganiayaan, Kejari Bantaeng Upayakan Restorative Justice

Selasa, 26 November 2024 - 07:26

Pesan Untuk Pemilih di Pilkada Bantaeng 2024

Senin, 25 November 2024 - 20:14

Antisipasi Informasi Hoaks di Ruang Digital Pada Pemilihan Serentak 2024, Bawaslu Bantaeng Gelar Pelatihan Patroli Siber

Berita Terbaru