Polres Bantaeng Musnahkan 115 Knalpot Racing

- Redaksi

Selasa, 22 September 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Bantaeng Musnahkan 115 Knalpot Racing

Polres Bantaeng Musnahkan 115 Knalpot Racing

Bantaeng Sulsel – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bantaeng musnahkan 115 knalpot racing baik knalpot roda empat maupun knalpot roda dua, Selasa (22/09/20).

Kapolres Bantaeng, AKBP Wawan Sumantri yang menjelaskan kepada wartawan mengatakan bahwa knalpot yang dimusnahkan tersebut adalah hasil penindakan personil Satlantas Polres Bantaeng periode Januari hingga Juli 2020.

Para pelanggar dikenakan Pasal 285 ayat 1 Undang-undang Nomor 22 tentang Lalu Lintas, dengan denda sebesar Rp1 juta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Polisi bahkan dengan tegas langsung melakukan pemusnahan terhadap knalpot tersebut. Knalpot dimusnahkan dengan cara dipotong menggunakan mesin pemotong. Dengan perincian 10 knalpot mobil dan 105 knalpot motor,” ucap Wawan.

Dia menambahkan, knalpot yang tidak sesuai ketentuan yang kerap dipakai balap liar sudah sangat meresahkan masyarakat. Pihaknya akan selalu mengantisipasi dan menekan aksi tersebut dengan rutin melakukan razia.

“Sejatinya knalpot Racing digunakan hanya pada saat ada balapan resmi bukan digunakan di jalanan umum karena dapat meresahkan masyarakat,” katanya

Kapolres juga berpesan kepada personil lalu lintas agar selalu menciptakan ketertiban di masyarakat dengan cara menindak para pengguna knalpot bising yang sering meresahkan masyarakat. (rls)

Berita Terkait

HMI Cabang Bantaeng Gelar Konferensi Dengan Agenda Memilih Ketua Baru
Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Bupati Bantaeng Kenakan Komcad Tentara dan Ikuti Retreat Kepala Daerah, Uji Nurdin: ‘Bismillah’
Tim Tagana Dinsos Bantaeng Gerak Cepat Salurkan Bantuan Logistik Bagi Korban Kebakaran di Desa Layoa
Uji Nurdin Dilantik, Kawasan Pantai Seruni Kembali ‘Menyala’, Warga: Bantaeng Bangkit
Bupati Bantaeng Terima Arahan Presiden, Uji Nurdin: Siap Sejalan Dengan Pemerintah Pusat
Rapat Kerja DPRD Bantaeng Tahun 2025, Sekwan Muh. Azwar SH: Kami Minta Kejaksaan Negeri Bantaeng Sebagai Narasumber

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 22:05

HMI Cabang Bantaeng Gelar Konferensi Dengan Agenda Memilih Ketua Baru

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Sabtu, 22 Februari 2025 - 14:28

Tim Tagana Dinsos Bantaeng Gerak Cepat Salurkan Bantuan Logistik Bagi Korban Kebakaran di Desa Layoa

Kamis, 20 Februari 2025 - 22:56

Uji Nurdin Dilantik, Kawasan Pantai Seruni Kembali ‘Menyala’, Warga: Bantaeng Bangkit

Berita Terbaru

Pemkot Parepare

Hermanto Resmi Buka Musyawarah Cabang DPC II Hiswana Migas Parepare

Minggu, 23 Feb 2025 - 09:58