Polisi Ringkus Pelaku Penipuan Berkedok Travel Umroh

- Redaksi

Jumat, 26 April 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Polres Mamuju, Sulawesi Barat, berhasil meringkus seorang pria dengan inisial SE atas kasus penipuan berkedok travel umrah.

Penangkapan tersebut dilakukan setelah polisi menerima laporan dari sejumlah korban. Hal ini dibenarkan oleh Kasatreskrim Polres Metro Mamuju, AKP Syamsuriansah yang mengatakan sebanyak 99 warga tertipu oleh SE dengan total kerugian mencapai 2 miliar rupiah.

“Kerugian material sebanyak Rp 2,15 miliar. Korban yang telah menyetor sejumlah dana dijanjikan untuk diberangkatkan ke Tanah Suci sesuai waktu yang telah ditentukan,” terang Kasatreskrim Polres Metro Mamuju, Kamis (25/04/19).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kerugian yang diderita masing-masing korban, kata Syamsuriansah, bervariasi mulai dari Rp 17 juta hingga Rp 27 juta.

“Mereka (korban) dijanjikan akan diberangkatkan beribadah secara bertahap pada bulan Januari kemarin. Namun nyatanya sampai sekarang belum ada jemaah yang diberangkatkan,” ungkapnya.

Pelaku SE saat diperiksa, mengaku bahwa travel umrah miliknya, yang bernaung di bawah PT Amanah Ummat, belum memiliki izin resmi dari Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Barat. Namun, dia tetap bisa meyakinkan calon korbannya.

“Untuk meyakinkan para korban, tersangka sempat memberangkatkan sejumlah warga menggunakan dana yang terkumpul dari warga yang mendaftar lebih awal,” ujar Syamsuriansah.

Dari penangkapan tersebut, Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, diantaranya dokumen perusahaan, paspor jemaah yang gagal berangkat, serta rekening bank milik tersangka. (HS/BSS)

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Bupati Bantaeng Kenakan Komcad Tentara dan Ikuti Retreat Kepala Daerah, Uji Nurdin: ‘Bismillah’
Narasumber di Bimtek BOSP Dinas Dikbud Bantaeng 2025, Kajari Satria Abdi SH MH Sampaikan Materi Pencegahan Korupsi
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Bupati Bantaeng Terima Arahan Presiden, Uji Nurdin: Siap Sejalan Dengan Pemerintah Pusat
Rapat Kerja DPRD Bantaeng Tahun 2025, Sekwan Muh. Azwar SH: Kami Minta Kejaksaan Negeri Bantaeng Sebagai Narasumber
Gladi Bersih Pelantikan Kepala Daerah di Jakarta Berjalan Lancar, 20 Februari 2025 Uji Nurdin Dilantik Jadi Bupati Bantaeng

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Sabtu, 22 Februari 2025 - 14:21

Narasumber di Bimtek BOSP Dinas Dikbud Bantaeng 2025, Kajari Satria Abdi SH MH Sampaikan Materi Pencegahan Korupsi

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Kamis, 20 Februari 2025 - 16:44

Bupati Bantaeng Terima Arahan Presiden, Uji Nurdin: Siap Sejalan Dengan Pemerintah Pusat

Berita Terbaru

Pemkot Parepare

Hermanto Resmi Buka Musyawarah Cabang DPC II Hiswana Migas Parepare

Minggu, 23 Feb 2025 - 09:58