Berita Sulsel – Personil Polres Palopo dipimpin oleh Kabag Ops Kompol Sanodding didampingi Kasubden POM Palopo, grebek lokasi judi sabung ayam yang terletak di Jalan Pongsimpin Kelurahan Boting, Kecanatan Wara, Kota Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel), Kamis (02/01/2020).
Pada penggrebekan itu, Kata Kasubbag Humas Polres Palopo AKP Edi Sulistyono, Polisi berhasil mengamankan pelaku dan barang bukti (BB) berupa uang tunai Rp. 7.200.000,- sandal 6 pasang, tiga ekor ayam hidup, empat ekor ayam mati dan dua set dadu alat judi.
“Para terduga pelaku yang diamankan masing masing berinisial AN (21), warga Kabupaten Toraja, JH (28), warga jalan Batara, IK (37) dan PE (35), warga Jalan Tandi Pau,” ucap Edi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Para pelaku dan barang bukti, kata Edi, koni diamankan di Mapolres Palopo untuk proses hukum lebih lanjut. (hs/bss)