Beritasulsel.com – Mewujudkan birokrasi bersih dan sehat serta kemudahan penggunaan pelayanan publik masyarakat menjadi target selanjutnya dari Ince M. Rizal (Kepala Rutan Kelas II B Bantaeng) usai melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Komitmen Bersama, yang dipusatkan dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Palopo. Jum’at, (26/1/24).
Kegiatan itu juga dirangkaikan dengan Peringatan ke-74 Hari Bhakti Imigrasi yang dihadiri beberapa tokoh penting, antara lain Penjabat Gubernur Sulsel, Penjabat Walikota Palopo, Bupati Luwu Utara, Pimti Pratama Kanwil Kemenkumham Sulsel, Sekda Luwu Timur, Forkopimda Kota Palopo, OPD Pemprov Sulsel, serta Pejabat Kanwil KemenkumHAM Sulsel.
Menyaksikan jajaran Kepala UPT Kanwil KumHAM Sulsel, Liberti Sitinjak (Kepala Kantor Wilayah Kanwil Kemenkumham Sulsel) mengungkapkan bahwa penandatanganan tersebut merupakan wujud komitmen dalam upaya penguatan akuntabilitas kinerja dan kemajuan Reformasi Birokrasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dokumen yang baru saja ditandatangani oleh Pimpinan Unit Pelaksana teknis dilakukan secara sadar, jujur dan penuh ketulusan karena dorongan kewajiban dan tanggungjawab untuk mendahulukan kepentingan bangsa dan negara dengan menghindari perbuatan-perbuatan yang dikategorikan sebagai korupsi, kolusi dan nepotisme,” kata Liberti.
Senada dengan Kepala Kanwil KumHAM Sulsel, Karutan Bantaeng Ince M. Rizal bersama seluruh jajaran yang baru saja mendapatkan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi di Tahun 2023, bertekad akan mempertahankannya.
“Mempertahankan lebih sulit dari pada merintis. Di tahun 2024 ini, kami akan lebih fokus dalam menjaga apa yang telah kami raih, sembari membuat pelayananan yang kami buat kami akan lebih terjangkau ke masyarakat,” kata Ince.
Adapun Langkah selanjutnya, Kepala Rutan Bantaeng akan melakukan upacara persiapan penandatanganan Komitmen Bersama Pencanangan Pembangunan Zona Integritas di Tahun 2024.
*(Humas Rutan Bantaeng).