PNS Cantik Ditangkap Sembunyikan Sabu di Pembalut, Netizen: Sabunya Bau Terasi

- Redaksi

Sabtu, 14 September 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sunarti Winingsi alias Aning, (foto:istimewa)

Sunarti Winingsi alias Aning, (foto:istimewa)

Beritasulsel.com – Seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Sigi, Kota Palu, Sulawesi Tengah, bernama Sunarti Winingsi alias Aning, sepertinya tak mengenal kata jera.

Pasalnya, dirinya yang kini berstatus terdakwa kasus narkoba, ditangkap lagi bersama barang bukti Sabu sebanyak 1,24 gram yang disembunyikan pada pembalutnya.

ASN tersebut ditangkap saat turun dari mobil tahanan kejaksaan usai menghadiri sidang di Pengadilan Negeri Palu, pada tanggal 28 Agustus 2019, lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Sigi, AKBP Wawan Sumantri saat menggelar jumpa pers di Mapolres Sigi, Sulteng, Jumat (13/9/2019) kemarin, membenarkan hal itu.

Wawan mengatakan bahwa akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) UU 35/2009 tentang Narkotika.

Informasi itu pun langsung viral melalui link link berita media online. Netizen pun tak tinggal diam, pada kolom komentar para netizen melancarkan segala unek uneknya.

Banyak yang minta agar diberi hukuman yang berat agar kapok dan tidak lagi melakukan bila bebas nanti. Ada juga yang mencibir lalu mengatakan bahwa barang buktinya bau terasi karena diselipkan di pembalut.

“Sabunx (sabunya_red) bau terasi kwkw” tulis @Sam Shu Daries pada kolom komentar.

“Curiga (masih_red) ada ta jepit” tulis @soebky arrezky.

Netizen lainnya juga minta agar pelaku dipecat dari statusnya sebagai PNS karena sudah ditangkap berkali kali namun tidak kapok kapok. (red)

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif
Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi SH MH: “Penetapan Status Tersangka Korupsi di Dinas Pertanian dan Peternakan”
Fraksi PKB DPRD Bantaeng Soroti Kinerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Serta BPKD, Muhammad Asri Bakri: Jangan Berikan Janji Palsu!

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Selasa, 18 Februari 2025 - 22:12

Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:53

Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Berita Terbaru

Pemkot Parepare

Hermanto Resmi Buka Musyawarah Cabang DPC II Hiswana Migas Parepare

Minggu, 23 Feb 2025 - 09:58