Beritasulsel.com – Penjabat (Pj) Wali Kota Parepare, Akbar Ali memberikan apresiasi kepada Bawaslu dan KPU Kota Parepare serta seluruh pihak pengamanan yang telah membersihkan atribut-atribut Partai Politik dalam memasuki masa tenang Pemilu 2024 di Kota Parepare.
Hal itu ia sampaikan saat menghadiri pemusnahan surat suara rusak dan berlebih di Kantor KPU Kota Parepare. Selasa, 13/2/2024.
Hadir sejumlah pejabat lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare, Forkopimda dan Ketua Bawaslu Kota Parepare.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pada kesempatan itu, Akbar Ali juga mengapresiasi kepada KPU Kota Parepare yang telah mendistribusikan seluruh perangkat-perangkat Pemilu yang akan digunakan pada hari pemilihan ke TPS se Kota Parepare. Begitulah dengan dilakukannya pemusnahan surat suara yang rusak dan berlebih sebagai bentuk pencegahan penyalahgunaan atau kecurangan dalam proses Pemilu.
“Saya juga telah informasikan kepada seluruh kelurahan dan kecamatan untuk membuat posko di wilayahnya masing-masing. Hal ini dilakukan agar dapat terus bersinergi dengan KPU dan Bawaslu Kota Parepare,” ucap Akbar Ali.
“Kami beserta TNI dan Polri akan sigap memberikan dukungan,” ungkapnya.
Ketua KPU Kota Parepare, Muhammad Awal Yanto pada kegiatan tersebut mengatakan, pemusnahan dilakukan secara transparan dan diawasi oleh pihak terkait guna memastikan proses berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Pemusnahan kertas suara rusak dilakukan sebagai langkah preventif untuk mencegah penyalahgunaan dan memastikan bahwa proses pemilihan berlangsung adil dan berkualitas,” ucap Muh. Awal Yanto.
Diketahui, Detail Kertas Suara Yang Dimusnahkan :
– Pasangan Calon Presiden 475 Lembar
– DPR RI : 1.017 Lembar
– DPRD I : 5.222 Lembar
– DPRD II : 3.162 Lembar
– DPD : 409 Lembar
Total : 10.285 Lembar (*)