Peternak Itik di Pinrang Diamankan Usai Tebas Warga Pakai Samurai

- Redaksi

Minggu, 13 Desember 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Peternak Itik di Pinrang Diamankan Usai Tebas Warga Pakai Samurai

Peternak Itik di Pinrang Diamankan Usai Tebas Warga Pakai Samurai

Beritasulsel.com – Seorang peternak itik bernama Sannang (38) warga Kampung Kaloang Desa Lerang, Kecamatan Lanrisang, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel), diamankan Polisi Polres Pinrang, Sabtu malam (12/12/20).

Pria tersebut kata Kasat Reskrim Polres Pinrang AKP Dharma, diamankan karena diduga telah menganiaya warga bernama Amiruddin (30) warga Kampung Padang Lampe, Desa Samaulue, Kecamatan Lanrisang, Pinrang.

Motif pada penganiayaan itu adalah Amiruddin diduga telah menampar anak Sannang sehingga Sannang tak terima lalu mendatangi dan menebas Amiruddin menggunakan senjata tajam jenis samurai.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Insiden berdarah itu terjadi Sabtu kemarin 12 Desember 2020 sekitar pukul 16:00 WITA di Kampung Padang Lampe Desa Samaulue, Kecamatan Lanrisang, Pinrang,” terang Dharma Minggu (13/12/20).

“Setelah diamankan lalu diintrogasi, Sannang mengakui perbuatannya telah menganiaya Amiruddin menggunakan samurai. Kini Sannang berikut sebilah samurai sebagai barang bukti telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkas Dharma. (hs/bss)

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif
Kapolsek Biringkanaya Makassar Dilapor ke Propam Polda Sulsel, Gegara Mobil Truk
Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi SH MH: “Penetapan Status Tersangka Korupsi di Dinas Pertanian dan Peternakan”

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Selasa, 18 Februari 2025 - 22:12

Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:53

Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Berita Terbaru