Beritasulsel.com – Seorang peternak itik bernama Sannang (38) warga Kampung Kaloang Desa Lerang, Kecamatan Lanrisang, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel), diamankan Polisi Polres Pinrang, Sabtu malam (12/12/20).
Pria tersebut kata Kasat Reskrim Polres Pinrang AKP Dharma, diamankan karena diduga telah menganiaya warga bernama Amiruddin (30) warga Kampung Padang Lampe, Desa Samaulue, Kecamatan Lanrisang, Pinrang.
Motif pada penganiayaan itu adalah Amiruddin diduga telah menampar anak Sannang sehingga Sannang tak terima lalu mendatangi dan menebas Amiruddin menggunakan senjata tajam jenis samurai.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Insiden berdarah itu terjadi Sabtu kemarin 12 Desember 2020 sekitar pukul 16:00 WITA di Kampung Padang Lampe Desa Samaulue, Kecamatan Lanrisang, Pinrang,” terang Dharma Minggu (13/12/20).
“Setelah diamankan lalu diintrogasi, Sannang mengakui perbuatannya telah menganiaya Amiruddin menggunakan samurai. Kini Sannang berikut sebilah samurai sebagai barang bukti telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkas Dharma. (hs/bss)