Polisi kemudian mengamankan Jamaluddin dan saat diintrogasi, Jamaluddin mengakui perbuatannya telah menipu dan memeras korban. Jamaluddin juga mengaku menipu korban dengan cara mengaku sebagai anggota TNI AD padahal dirinya hanya seorang petani.

“Saat ini Jamaluddin telah mendekam di sel tahanan Polres Jeneponto menanti proses hukum lebih lanjut,” pungkas Nasaruddin.

 

Nyamar jadi TNI AD

Editor: Heri