Nyamar jadi TNI AD
Beritasulsel.com – Pria bernama Jamaluddin, warga Kampung Bumbungloe, Desa Turatea, Kecamatan Tamalatea, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel), diringkus polisi.
Pria berusia 34 tahun tersebut diduga telah melakukan penipuan dan pemerasan terhadap seorang janda inisial RS berusia 29 tahun, warga Kelurahan Bontorannu, Kecamatan Bangkala, Jeneponto.
Kasat Reskrim Polres Jeneponto IPTU Nasaruddin mengatakan, kronologi dugaan penipuan dan pemerasan yang dilakukan Jamaluddin bermula pada bulan Maret 2022, saat itu Jamaluddin dan RS berkenalan melalui media sosial Facebook.
Jamaluddin mengaku kepada RS bahwa dirinya adalah anggota TNI AD. Dan pada bulan April 2022, Jamaluddin minta RS mengirimkan foto setengah bugilnya.
Lanjut ke halaman 2
Tanggal 10 Juni 2022, Jamaluddin dan RS sepakat bertemu di Penginapan Boyong. Lalu di hotel tersebut Jamaluddin minta dilayani dan meminta uang 2 juta rupiah kepada RS, bilamana tidak dilayani dan tidak diberikan uang, Jamaluddin mengancam akan menyebarkan foto setengah bugil RS.
“Atas adanya ancaman tersebut, korban (RS) lantas memberikan uang kepada pelaku (Jamaluddin) sebanyak 2 juta rupiah dan melakukan hubungan badan dengan pelaku,” ungkap Nasaruddin.
“Tanggal 13 Juni 2022, pelaku dan korban sepakat lagi bertemu di tempat yang sama dan pelaku mengancam korban sehingga mereka melakukan hubungan badan lagi kemudian pelaku mengambil uang milik korban sebanyak 3 juta rupiah dan sebuah cincin emas 1 gram yang tersimpan dalam tas milik korban,” imbuh Nasaruddin.
Korban kemudian melaporkan hal itu ke Polres Jeneponto dan teregister dengan nomor laporan polisi LP/256/ VI/2022/ POLRES JENEPONTO/POLDA SULAWESI SELATAN Tanggal 20 Juni 2022.
Lanjut ke halaman 3
Polisi kemudian mengamankan Jamaluddin dan saat diintrogasi, Jamaluddin mengakui perbuatannya telah menipu dan memeras korban. Jamaluddin juga mengaku menipu korban dengan cara mengaku sebagai anggota TNI AD padahal dirinya hanya seorang petani.
“Saat ini Jamaluddin telah mendekam di sel tahanan Polres Jeneponto menanti proses hukum lebih lanjut,” pungkas Nasaruddin.
Nyamar jadi TNI AD
Editor: Heri

