Pesta Miras di Palopo Berdarah, Kepala Korban Pecah Dilempar Botol Bir

- Redaksi

Jumat, 10 Januari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku sesaat setelah diamankan

Pelaku sesaat setelah diamankan

Beritasulsel.com – Unit Reskrim Polsek Wara jajaran Polres Palopo, Polda Sulsel, dipimpin Panit Reskrim Ipda A. Akbar, meringkus seorang pria, Jumat (10/01/2020) sekitar pukul 00.30 Dini hari tadi.

Kasubbag Humas Polres Palopo, AKP Edi Sulistyono kepada beritasulsel.com mengatakan bahwa pria yang diamankan bernama Supriadi alias Aco (22) warga Kompleks Cempaka kelurahan Pajalesang, Kecamatan Wara, Kota Palopo.

Pria tersebut adalah terduga pelaku penganiayaan yang dilakukan terhadap korban bernama Risal (50) warga Dusun Kaju Datu, Desa Pompengan, Kecamatan Lamasi Timur, Kabupaten Luwu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kronologi kejadian, saat itu pelaku bersama korban sedang pesta miras jenis Ballo. Dimana sebelumnya pelaku dengan korban tidak saling kenal namun tiba-tiba pelaku melempari korban menggunakan botol bir yang menyebabkan pelipis korban mengalami luka robek,” ujar Edi sesaat lalu.

Setelah kejadian itu, kata Edi, pelaku melarikan diri selama dua bulan kemudian personel Polsek Wara mendengar informasi bahwa pelaku telah kembali ke kediamannya sehingga langsung dilakukan penangkapan sesuai laporan polisi yang dilaporkan pada tanggal 10 November 2019 serta sesuai surat perintah penangkapan.

“Pelaku ditangkap telah melanggar kejahatan berdasarkan Pasal 351 ayat (1) KUHPidana dan personel juga telah menyerahkan surat perintah penangkapan kepada keluarga pelaku” imbuh Edi.

Saat ini terduga pelaku telah diamankan di Mapolsek Wara untuk proses pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. (hs/bss)

Berita Terkait

Kepala Desa di Majene Tebas Warga Hingga Tewas, Begini Kronologinya
Breaking News: “Satu Santri Ponpes Hasyim Asy’Ari Bantaeng, Ditemukan Tewas”
Penjual Sate di Maros Bunuh Penagih Utang
Kasat Narkoba, Iptu Andi Imran: “Polres Luwu Timur Gelar Siaran Pers dan Ungkap Penangkapan 3 Orang Terduga Pelaku”
Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana Periode Maret – Oktober 2024
Kasus Pembusuran Terhadap Oknum Wartawan Media Online dan Wiraswasta di Bantaeng, Keluarga Korban: “Kami Sudah Laporkan ke Polisi”
Kedapatan Bawa Sabu 4 Gram dan Melawan Petugas, SY Diamankan Tim Sarkodes Sat Narkoba Polres Bantaeng
Wartawan dan Wiraswasta Kena Busur di Dua Tkp Berbeda, Warganet: “Bantaeng Tidak Aman”

Berita Terkait

Senin, 25 November 2024 - 10:47

Kepala Desa di Majene Tebas Warga Hingga Tewas, Begini Kronologinya

Minggu, 24 November 2024 - 13:46

Breaking News: “Satu Santri Ponpes Hasyim Asy’Ari Bantaeng, Ditemukan Tewas”

Rabu, 13 November 2024 - 15:49

Penjual Sate di Maros Bunuh Penagih Utang

Sabtu, 9 November 2024 - 00:16

Kasat Narkoba, Iptu Andi Imran: “Polres Luwu Timur Gelar Siaran Pers dan Ungkap Penangkapan 3 Orang Terduga Pelaku”

Kamis, 7 November 2024 - 13:02

Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana Periode Maret – Oktober 2024

Berita Terbaru