Beritasulsel.com — Pernyataan kuasa hukum Pemerintah Kota Parepare, Guntur Law, yang menyebut bahwa raihan Piala Adipura dapat diperoleh melalui “lobi”, menuai tanggapan dari mantan anggota DPRD Kota Parepare, Rahmat Sjamsu Alam (RSA).

“Kalau dulu itu penilaiannya asal lewat, jalan-protokol sudah bersih dikirim gambarnya kemudian dilobi-lobi sedikit, bisami dapat Piala Adipura,” ungkap Guntur Law.

Rahmat menilai narasi tersebut berpotensi merusak citra pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah. Menurutnya, penggunaan kata “lobi” dalam konteks perolehan penghargaan lingkungan seperti Adipura dapat menimbulkan persepsi keliru di tengah masyarakat.

Ia menegaskan bahwa narasi tersebut seolah-olah menggambarkan bahwa pemerintah dan masyarakat tidak melakukan upaya nyata dalam menjaga kebersihan kota.

“Berbahaya narasinya, bisa merusak citra pemerintah pusat yang puluhan tahun sudah memberikan penghargaan Piala Adipura dan juga citra daerah bahwa Piala Adipura yang diraihnya bukan hasil perjuangan dan kerja keras daerah,” ujar Rahmat dalam tanggapannya pada
unggahan konten kreator Rizaldi Ariansyah.

Sebelumnya, Rizaldi Ariansyah menyoroti capaian Pemerintah Kota Parepare yang pada tahun ini hanya memperoleh sertifikat Menuju Kota Bersih, bukan lagi meraih Piala Adipura seperti tahun-tahun sebelumnya.
Ia menyebut capaian tersebut sebagai
“kemunduran yang dibanggakan”, mengingat Kota Parepare sebelumnya telah mengoleksi 15 penghargaan Adipura.

Menurut Rizaldi, kondisi tersebut patut menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah kota, terutama terkait kesiapan menghadapi perubahan regulasi dalam penilaian Adipura.
Ia mengungkapkan bahwa sosialisasi terkait regulasi baru penilaian Adipura telah dikeluarkan pada Juli 2025. Namun, menurutnya, Pemerintah Kota Parepare baru memberi perhatian terhadap hal tersebut pada Oktober 2025.

“Artinya ada rentang waktu dari Juli sampai Oktober yang mungkin saja pemerintah kota belum bersiap atau tidak fokus terhadap penilaian Adipura,” kata Rizaldi.

Rizaldi menegaskan, apabila sebelumnya Parepare mampu meraih Adipura hingga 15 kali, maka capaian berupa sertifikat “Menuju Kota Bersih” seharusnya menjadi bahan evaluasi.

“Terus apa namanya kalau sudah 15 kali mendapat Adipura tapi tiba-tiba hanya mendapat sertifikat menuju? Itu kemunduran,” ujarnya.

Perdebatan mengenai capaian tersebut kini menjadi sorotan publik di Parepare, terutama terkait upaya pemerintah daerah dalam mempertahankan prestasi di bidang kebersihan dan pengelolaan lingkungan. (*)