Pernah Rampok Emas 3 Kg di Bone, Curas ini Tewas Diterjang Peluru

- Redaksi

Senin, 21 Januari 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi/istimewah

Ilustrasi/istimewah

Beritasulsel.com – Tim Resmob Polda Sulsel kembali meringkus pelaku pencurian yang kerap beraksi tanpa pandang bulu dan tak segan segan melukai korbannya.

Pelaku yang diketahui bernama Achi Dg Tammu (31), warga Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, ditangkap di sekitaran Jalan Kelapa Tiga, Makassar, Minggu (20/1/2019) Dini hari.

Sayangnya, saat dilakukan pengembangan, Achi meronta dan berusaha melarikan diri tanpa menghiraukan tembakan peringatan sehingga tim resmob memberikan tindakan tegas dan terukur bertujuan melumpuhkan namun peluru mengenai punggung pelaku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaku kemudian dilarikan ke rumah sakit namun saat dalam perjalanan, pelaku dinyatakan meninggal dunia. Hal itu dibenarkan Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani saat dikonfirmasi awak media.

“Petugas menembak tiga kali namun tidak diindahkan, hingga akhirnya ditembak secara terukur. Pelaku meregang nyawa dalam perjalan ke RS Bhayangkara,”

Dicky juga membenarkan kalau pelaku tidak segan segan melukai korbannya saat beraksi. “Pelaku dalam melakukan aksinya tergolong nekat dan tidak segan-segan melukai, bahkan membunuh korbannya,” ujar Dicky.

Dari catatan kepolisian, pelaku pernah beraksi di kabupaten Bone dengan cara menebas tangan korban menggunakan parang lalu merampas tiga kilo gram emas milik korban.

Sementara untuk wilayah Makassar, pelaku terlibat pencurian di Kecamatan Manggala pada Desember 2018 lalu. Pelaku masuk kedalam rumah dan mengambil barang berharga milik korban.

“Adapun barang bukti yang diamankan diantaranya tiga buah kunci T dan tiga buah parang milik pelaku,” tutupnya (HS/BSS)

Berita Terkait

Babinsa di Kodim 1409 Gagalkan Transaksi Narkoba, Dandim Serahkan Barang Bukti ke Polres Gowa
Kejaksaan Negeri Bantaeng Tuntaskan 10 Perkara Pidsus dan Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Miliaran Rupiah Sepanjang 2024, Satria Abdi SH MH: Ada Agenda dan Target di 2025
Pelaku Pengrusakan dan Pembakaran Motor Dihadiahi Timah Panas, Kasat Reskrim Polres Bantaeng: “Pelaku Berusaha Kabur”
Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng Berhasil Mengungkap dan Menangkap 3 Terduga Pelaku Pembusuran Serta Pengrusakan dan Pembakaran Motor
3 Tersangka Pembunuhan di Bantaeng Dijerat Pasal 340, Motifnya: Korban Diduga Hamili Adik Pelaku
Kasus Pembunuhan di Desa Baruga Pajukukang Yang Terjadi Pada 1 Januari 2025, Satreskrim Polres Bantaeng Tetapkan 3 Tersangka
Korupsi 2.2 Milliar, Kejaksaan Negeri Bantaeng Menetapkan Eks Kadis Pertanian Sebagai Tersangka
Dianiaya Tetangganya Pakai Sajam, Korban Segera Dilarikan Ke RSUD Anwar Makkatutu Memakai Mobil Siaga Desa Bonto Cinde

Berita Terkait

Jumat, 17 Januari 2025 - 22:17

Babinsa di Kodim 1409 Gagalkan Transaksi Narkoba, Dandim Serahkan Barang Bukti ke Polres Gowa

Rabu, 15 Januari 2025 - 22:44

Kejaksaan Negeri Bantaeng Tuntaskan 10 Perkara Pidsus dan Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Miliaran Rupiah Sepanjang 2024, Satria Abdi SH MH: Ada Agenda dan Target di 2025

Sabtu, 11 Januari 2025 - 17:52

Pelaku Pengrusakan dan Pembakaran Motor Dihadiahi Timah Panas, Kasat Reskrim Polres Bantaeng: “Pelaku Berusaha Kabur”

Sabtu, 11 Januari 2025 - 13:30

Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng Berhasil Mengungkap dan Menangkap 3 Terduga Pelaku Pembusuran Serta Pengrusakan dan Pembakaran Motor

Rabu, 8 Januari 2025 - 15:11

3 Tersangka Pembunuhan di Bantaeng Dijerat Pasal 340, Motifnya: Korban Diduga Hamili Adik Pelaku

Berita Terbaru