Pernah Dipenjara 6 Tahun, Pria Asal Pinrang Ditangkap Lagi Usai Curi Motor

- Redaksi

Jumat, 4 Desember 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Personel Polsek Cempa jajaran Polres Pinrang kembali mengamankan Laradi alias Radi (38) warga Kampung Bonne bonne, Desa Bonne bonne, Kecamatan Matiro sompe, Kabupaten Pinrang, Kamis sore (03/12/2020).

Dia diamankan berdasarkan Laporan Polisi dengan nomor LPB / 11 / XII / 2020/ Sul-Sel / SPKT / Res Pinrang / Sek Cempa, tanggal 03 Desember 2020, karena diduga telah melakukan pencurian sepeda motor milik korban atas nama Saenuddin (50), warga Dusun indah Wakka Desa Tadang Palie, Kecamatan Cempa, Pinrang.

Kasat Reskrim Polres Pinrang AKP Dharma kepada wartawan menyebut bahwa setelah diamankan kemudian diintrogasi, Laradi mengakui hal itu bahwa dirinya telah mencuri sepeda motor di Dusun indah Wakka Desa Tadang Palie, Kecamatan Cempa, Pinrang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Selain itu, Laradi juga mengaku telah melakukan pencurian Hand Phone (HP), Mesin air, Uang Rp 200.000, Beras 50 kg, di wilayah hukum Polsek cempa,” ujar Dharma Jumat (04/12/20).

“Dia (Laradi) juga mengaku pernah menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan Pinrang kasus pencurian sebanyak 4 kasus dan menjani hukuman selama 6 Tahun. Dia juga mengaku pernah ditembak kakinya sebanyak dua kali,” imbuh Dharma.

“Meski begitu, tersangka (Laradi) ini belum menyadari perbuatanya dan kali ini melakukan aksinya lagi dengan kasus yang sama (mencuri). Tidak menutup kemungkinan masih banyak TKP tempatnya beraksi di Pinrang yang belum ia akui,” terang Dharma.

Saat ini tersangka Laradi bersama satu unit sepeda motor tanpa plat selaku barang bukti telah diamankan di Mapolsek Cempa guna proses hukum lebih lanjut.

 

Penulis: Heri Siswanto

 

 

 

Berita Terkait

Kepala Desa di Majene Tebas Warga Hingga Tewas, Begini Kronologinya
Breaking News: “Satu Santri Ponpes Hasyim Asy’Ari Bantaeng, Ditemukan Tewas”
Sukses, KPU Pinrang Gelar Debat Publik Terakhir Pilkada 2024: Fokus Pembangunan Berbasis Kearifan Lokal
Penjual Sate di Maros Bunuh Penagih Utang
Kasat Narkoba, Iptu Andi Imran: “Polres Luwu Timur Gelar Siaran Pers dan Ungkap Penangkapan 3 Orang Terduga Pelaku”
Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana Periode Maret – Oktober 2024
Kasus Pembusuran Terhadap Oknum Wartawan Media Online dan Wiraswasta di Bantaeng, Keluarga Korban: “Kami Sudah Laporkan ke Polisi”
Kedapatan Bawa Sabu 4 Gram dan Melawan Petugas, SY Diamankan Tim Sarkodes Sat Narkoba Polres Bantaeng

Berita Terkait

Senin, 25 November 2024 - 10:47

Kepala Desa di Majene Tebas Warga Hingga Tewas, Begini Kronologinya

Minggu, 24 November 2024 - 13:46

Breaking News: “Satu Santri Ponpes Hasyim Asy’Ari Bantaeng, Ditemukan Tewas”

Rabu, 13 November 2024 - 17:13

Sukses, KPU Pinrang Gelar Debat Publik Terakhir Pilkada 2024: Fokus Pembangunan Berbasis Kearifan Lokal

Rabu, 13 November 2024 - 15:49

Penjual Sate di Maros Bunuh Penagih Utang

Sabtu, 9 November 2024 - 00:16

Kasat Narkoba, Iptu Andi Imran: “Polres Luwu Timur Gelar Siaran Pers dan Ungkap Penangkapan 3 Orang Terduga Pelaku”

Berita Terbaru