Pernah Dipenjara 6 Tahun, Pria Asal Pinrang Ditangkap Lagi Usai Curi Motor

- Redaksi

Jumat, 4 Desember 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Personel Polsek Cempa jajaran Polres Pinrang kembali mengamankan Laradi alias Radi (38) warga Kampung Bonne bonne, Desa Bonne bonne, Kecamatan Matiro sompe, Kabupaten Pinrang, Kamis sore (03/12/2020).

Dia diamankan berdasarkan Laporan Polisi dengan nomor LPB / 11 / XII / 2020/ Sul-Sel / SPKT / Res Pinrang / Sek Cempa, tanggal 03 Desember 2020, karena diduga telah melakukan pencurian sepeda motor milik korban atas nama Saenuddin (50), warga Dusun indah Wakka Desa Tadang Palie, Kecamatan Cempa, Pinrang.

Kasat Reskrim Polres Pinrang AKP Dharma kepada wartawan menyebut bahwa setelah diamankan kemudian diintrogasi, Laradi mengakui hal itu bahwa dirinya telah mencuri sepeda motor di Dusun indah Wakka Desa Tadang Palie, Kecamatan Cempa, Pinrang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Selain itu, Laradi juga mengaku telah melakukan pencurian Hand Phone (HP), Mesin air, Uang Rp 200.000, Beras 50 kg, di wilayah hukum Polsek cempa,” ujar Dharma Jumat (04/12/20).

“Dia (Laradi) juga mengaku pernah menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan Pinrang kasus pencurian sebanyak 4 kasus dan menjani hukuman selama 6 Tahun. Dia juga mengaku pernah ditembak kakinya sebanyak dua kali,” imbuh Dharma.

“Meski begitu, tersangka (Laradi) ini belum menyadari perbuatanya dan kali ini melakukan aksinya lagi dengan kasus yang sama (mencuri). Tidak menutup kemungkinan masih banyak TKP tempatnya beraksi di Pinrang yang belum ia akui,” terang Dharma.

Saat ini tersangka Laradi bersama satu unit sepeda motor tanpa plat selaku barang bukti telah diamankan di Mapolsek Cempa guna proses hukum lebih lanjut.

 

Penulis: Heri Siswanto

 

 

 

Berita Terkait

Pria di Pinrang Diringkus Usai Tiduri Istri Orang Selama 1 Minggu, ini Kronologi Lengkapnya
Viral, Video Warga Sakit Ditandu Pakai Sarung Karena Akses Jalan Rusak
Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’
Oknum ASN Kantor Camat Ujung Loe Ditangkap Lagi, Residivis Kasus Narkoba
Disaksikan Pejabat Pemkab dan PJU Polres, Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana
Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng Safari Ramadan Perdana Bersama Bupati Uji Nurdin
FGD Bersama Pakar Hukum di Makassar, Professor dan Doktor Bahas Konsep ‘Dominus Litis’ Untuk Jaksa Sebagai Referensi Akademik
Tim Jagawana di Back Up Tim Resmob Polres Bantaeng, Amankan 1 Ekskavator di Kawasan Hutan Produksi Bonto Lojong

Berita Terkait

Rabu, 26 Maret 2025 - 21:07

Pria di Pinrang Diringkus Usai Tiduri Istri Orang Selama 1 Minggu, ini Kronologi Lengkapnya

Jumat, 21 Maret 2025 - 22:05

Viral, Video Warga Sakit Ditandu Pakai Sarung Karena Akses Jalan Rusak

Jumat, 21 Maret 2025 - 15:20

Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’

Jumat, 14 Maret 2025 - 13:30

Oknum ASN Kantor Camat Ujung Loe Ditangkap Lagi, Residivis Kasus Narkoba

Senin, 10 Maret 2025 - 17:02

Disaksikan Pejabat Pemkab dan PJU Polres, Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana

Berita Terbaru