Pernah Dipenjara 6 Tahun, Pria Asal Pinrang Ditangkap Lagi Usai Curi Motor

- Redaksi

Jumat, 4 Desember 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Personel Polsek Cempa jajaran Polres Pinrang kembali mengamankan Laradi alias Radi (38) warga Kampung Bonne bonne, Desa Bonne bonne, Kecamatan Matiro sompe, Kabupaten Pinrang, Kamis sore (03/12/2020).

Dia diamankan berdasarkan Laporan Polisi dengan nomor LPB / 11 / XII / 2020/ Sul-Sel / SPKT / Res Pinrang / Sek Cempa, tanggal 03 Desember 2020, karena diduga telah melakukan pencurian sepeda motor milik korban atas nama Saenuddin (50), warga Dusun indah Wakka Desa Tadang Palie, Kecamatan Cempa, Pinrang.

Kasat Reskrim Polres Pinrang AKP Dharma kepada wartawan menyebut bahwa setelah diamankan kemudian diintrogasi, Laradi mengakui hal itu bahwa dirinya telah mencuri sepeda motor di Dusun indah Wakka Desa Tadang Palie, Kecamatan Cempa, Pinrang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Selain itu, Laradi juga mengaku telah melakukan pencurian Hand Phone (HP), Mesin air, Uang Rp 200.000, Beras 50 kg, di wilayah hukum Polsek cempa,” ujar Dharma Jumat (04/12/20).

“Dia (Laradi) juga mengaku pernah menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan Pinrang kasus pencurian sebanyak 4 kasus dan menjani hukuman selama 6 Tahun. Dia juga mengaku pernah ditembak kakinya sebanyak dua kali,” imbuh Dharma.

“Meski begitu, tersangka (Laradi) ini belum menyadari perbuatanya dan kali ini melakukan aksinya lagi dengan kasus yang sama (mencuri). Tidak menutup kemungkinan masih banyak TKP tempatnya beraksi di Pinrang yang belum ia akui,” terang Dharma.

Saat ini tersangka Laradi bersama satu unit sepeda motor tanpa plat selaku barang bukti telah diamankan di Mapolsek Cempa guna proses hukum lebih lanjut.

 

Penulis: Heri Siswanto

 

 

 

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif
Kapolsek Biringkanaya Makassar Dilapor ke Propam Polda Sulsel, Gegara Mobil Truk
Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi SH MH: “Penetapan Status Tersangka Korupsi di Dinas Pertanian dan Peternakan”

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Selasa, 18 Februari 2025 - 22:12

Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:53

Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Berita Terbaru